Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Mirna Hanya Datang, Duduk dan Pergi, Warga Terdampak Tol BS Kecewa

KENDAL, Jowonews.com – Harapan besar warga Desa Sumbersari, Kecamatan Ngampel yang terdampak pembangunan jalan tol Batang-Semarang terhadap Bupati Kendal Mirna Annisa berbuah kekecewaan. Pasalnya, meski sempat menemui warga dalam audiensi di ruang kerjanya Rabu (18/5), Mirna tidak berbicara sama sekali.

Bupati hanya duduk sebentar menemui warga, kemudian berdiri dan pergi meninggalkan ruangan. Alasannya harus menghadiri sebuah agenda di DPRD Kendal.

Sementara warga dibiarkan berbicara dengan Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Winarno, Sekretaris Pembebasan Jalan Tol Kendal, Nanang, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU), Wijayanto.

Menurut salah satu tokoh warga Desa Sumbersari Ngampel, Ahmad Munawar, tujuan kedatangan dirinya bersama warga lainnya ke kantor bupati adalah untuk audensi. Jadwal audensi, Rabu (18/5), ditentukan oleh bupati Mirna.

“Kami dijadwalkan hari ini, jam 08.00 WIB. Tapi kami baru dipersilahkan masuk ke kantor bupati sekitar pukul 08.30 WIB. Kami ditemui oleh asisten pemerintahan, bagian hukum,  dan bagian Tapem Kendal. Disamping itu, ada juga dari PPK Kementrian PU, dan Sekretaris Pembebasan proyek jalan tol,” kata Munawar.

Dia menambahkan, beberapa menit kemudian, Mirna datang dan duduk. Tapi orang nomor satu itu, hanya diam saja. “Tujuan kami audensi dengan bupati. Tapi bupati sepertinya tidak menghiraukan kami. Kami sangat kecewa,” jelasnya.

Karuan, , acara audensi dengan bupati akhirnya berubah menjadi dialog dengan PPK dari Kementrian PU dan sekretaris pembebasan jalan tol.

Dijelaskan, jumlah tanah yang terkena proyek jalan tol di Kabupaten Kendal, ada 3.810 bidang. Tanah itu berada di 27 desa yang ada di Kendal. Sedang tanah milik warga Sumbersari Ngampel yang terkena proyek jalan tol, ada 160 bidang.

Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Annisa saat dikonfirmasi mengatakan sekarang ini sudah tidak zamannya proses pembangunan jalan tol untuk negara dilakukan dengan cara tertutup dan pemaksaan.

BACA JUGA  Sebelum Dilantik, DPRD Harus Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih

“Kasian rakyat, sebab mereka sudah dipaksa menjual lahannya kepada negara untuk kepentingan jalan tol. Tapi mereka tidak mengetahui proses penetapan ganti ruginya, sehingga ini menurut saya sangat tidak adil bagi rakyat,” katanya.

Bupati juga memerintahkan agar Satuan Kerja (Satker) Independen Pembangunan Jalan Tol agar terbuka dan transparan. Sehingga tidak ada warga yang lahannya terkena dampak pembangunan jalan tol Semarang-Batang merasa dirugikan. (JN01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...