Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

MUI: Pernikahan Anak Jin Bisa Rusak Aqidah

KLATEN, Jowonews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten mengaku akan mencermati pernikahan dua jin bernama Hardiyem dan Joko Purnomo, yang digelar di Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Minggu(25/10) .

Bersama komisi fatwa, MUI Klaten akan mengambil sikap terhadap pernikahan yang tidak lazim tersebut. “Saya juga heran, kok ada yang menikahkan. Karena tidak ada aturan untuk hal itu,” kata Ketua MUI Klaten, Hartoyo, Selasa(27/10).

Menurut aturan yang ada, imbuh Hartoyo, pernikahan hanya bisa dilakukan antar manusia dan bukan sejenis. Dalam hal ini, pria dan wanita, bukan pasangan sejenia ataupun jin. “Undang-undang nikah itu untuk sesama manusia, bukan untuk mahluk lain. Manusia dan jin itu beda alamnya,” papar Hartoyo.

Untuk itu, MUI akan segera melakukan koordinasi dengan Kecamatan Klaten Tengah. Hal ini dilakukan untuk mengecek kebenaran informasi pernikahan tidak lazim tersebut.  “Kami menunggu laporan mereka dulu, baru kemudian bersikap,” tegas Hartoyo.

Hal senada juga salah satu penasehat MUI Klaten, Mustari yang mengaku sulit mempercayai kabar pernikahan gaib tersebut. Kalaupun benar, hal tersebut tidak cocok dengan agama Islam. “Meskipun diperankan oleh orang lain, tapi sulit dibuktikan secara lahiriah,” urai Mustari.


Lebih lanjut Mustari menegaskan, bila dibiarkan keyakinan tersebut bisa merusak aqidah. Maka dari itu, Mustari berharap agar masyarakat tidak terjerumus dalam keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran islam.”Masyarakat, terutama umat Islam jangan percaya ada pernikahan seperti itu. Meskipun mahluk halus, jin atau setan itu ada, tapi kebutuhan dengan manusia berbeda,” jelasnya.

Polemik pernikahan tidak lazim tersebut ditanggapi berbeda-beda oleh sebagian kalangan masyarakat. Ada yang menganggap bisa dan sah-sah saja. Namun ada pula yang menganggap hal tersebut tidak boleh dilakukan. “Apa yang boleh dan tidak itu bisa mengacu pada hukum negara dan hukum agama. Kalau tidak diatur, brarti sebaiknya tidak dilakukan,” ucap seorang warga Kecamatan Kalikotes, Yunanto.

BACA JUGA  IKM Klaten Siap Jadi Pemasok Industri Otomotif Nasional

Seperti diberitakan, pernikahan anak jin yang digelar di rumah Wardi dan Lasiem sempat menggegerkan warga. Pernikahan layaknya hajatan mantu dengan ijab kobul penghulu setempat tersebut dihadiri oleh puluhan warga.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...