Jowonews

Logo Jowonews Brown

Nasib Honorer K2 Belum Jelas

YOGYAKARTA, Jowonews.com – Hingga saat ini belum ada suatu kebijakan resmi yang memperjelas nasib Honorer K2 untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 mengharuskan honorer K2 untuk mengikuti seleksi ujian tertulis agar dapat dipertimbangkan untuk diangkat CPNS.

Namun begitu berbagai informasi yang simpang siur dan terkadang janji manis peluang pengangkatan terkadang sampai pada pegawai yang tidak dibayar oleh APBN maupun APBD itu. Anggota Komisi A DPRD Jateng Amir Darmanto menyatakan tidak adanya kejelasan dari pemerintah mengenai hal ini.

“Saya mendapatkan aspirasi, mereka itu sampai ada yang ke Jakarta, ini berarti kan membuat masyarakat resah, perlu ada kebijakan yang memperjelas,” ujarnya dalam pertemuan Komisi A dengan Kantor Regional 1 Yogyakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lama ini.

Sementara itu Kepala Kantor Regional (Kanreg) 1 Yogyakarta BKN, Purwanto menerangkan memang kebijakan yang memperjelas nasib tenaga honorer K2 ini belum ada.

“Honorer K2 dalam PP 56 Tahun 2012 sebetulnya sudah selesai, harus tes dulu untuk menjadi CPNS. Hanya mereka mintanya nggak pake tes, jadi belum ada satu kebijakan yang memeperjelas ini,” katanya.

Purwanto juga menjelaskan bahwa Kanreg sangat tergantung peraturan pusat. Dalam menjelaskan kepada masyarakat ia juga meminta agar dewan menjawab apa adanya.

“Banyak juga pertanyaan yang dilayangkan pada kami, tapi tentu kami tidak bisa menjawab karena memang masih menunggu kebijakan pusat,” pungkasnya saat menerima kunjungan kerja Dewan itu.

Sekedar diketahui saat ini jumlah tenaga honorer yang terdiri dari K1 dan K2 di Indonesia mencapai hampir 440 ribu orang. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Februari lalu menyatakan siap mengalokasikan anggaran belanja pegawai bagi pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS dalam APBN Perubahan 2016. (jn017/jn03)

BACA JUGA  PKS Anggap Program Pemprov tak Berpihak Rakyat

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...