Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Organda Jateng Tolak Turunkan Tarif Angkutan

SEMARANG, Jowonews.com – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dari Rp 7.400 per liter menjadi Rp 7.050 per liter, dan solar dari Rp 6.700 per liter menjadi Rp 5.650 per liter, mulai 5 Januari 2016, belum bisa membuat tarif angkutan umum ikut turun. Pasalnya, pengusaha angkutan darat masih merasa belum diuntungkan.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah, Karsidi Anggoro menyatakan tidak mungkin menurunkan tarif angkutan umum. Penurunan harga BBM yang hanya sekitar Rp 300 per liter itu tidak berdampak besar bagi pengusaha jasa transportasi.

“Pemerintah menerapkan tarif batas atas Rp 169 per km tiap penumpang, sedang tarif keekonomian seharusnya Rp 235 per km tiap penumpang. Sementara harga BBBM hanya turun 0,025%. Bagaimana mungkin kami harus menurunkan tarif,” tuturnya.

Untuk menurunkan tarif, Organda berharap pemerintah bisa meninjau kembali keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89/2002 tentang Tata Cara Penentuan Tarif. Dalam aturan tersebut tidak ada faktor keuntungan. sehingga pengusaha tidak bisa berbuat banyak.

“Kami berharap masyarakat mengerti. Karena itu, kami sudah mengajukan untuk meninjau kembali keputusan tersebut supaya tata cara penentuan tarif ada keuntungannya,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Jateng, Moh Rodhi menuturkan, penurunan harga BBM yang hanya sekitar Rp 300 belum bisa membuat tarif angkutan turun. Setidaknya harga premium turun sekitar Rp 1.000-Rp 2.000, baru tarif angkutan umum bisa turun.

Politikus PKS itu mencontohkan, angkutan umum Semarang-Solo sekali perjalanan dapat menghabiskan sekitar 50 liter. Jika disesuaikan dengan penurunan harga sekarang, maka pengurangan biaya BBM hanya sekitar Rp 15.000.

“Kalau saat ini Organda diminta menurunkan tarif jelas belum bisa. Penurunan harga BBM kali ini belum memberikan dampak yg besar untuk menurunkan tarif. Kasihan angkutan umumnya,” tutur Rodhi.

Karena itu angkutan umum perlu dapat perhatian khusus, supaya masyarakat beralih menggunakan angkutan umum, dan meninggalkan kendaraan pribadi.

BACA JUGA  Penjualan Saham Tol SS, Dewan Rapatkan Rencana Interpelasi

“Untuk Semarang-Solo, kendala angkutan umum ada di lamanya waktu tempuh. Naik angkutan umum bisa sekitar 3 jam karena sering berhenti. Tapi kalau naik kendaraan pribadi hanya sekitar 2 jam,” urainya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...