Jowonews

Pansus Covid-19 Diskusikan soal Vaksinasi ke Kemenkes

JAKARTA, Jowonews – Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Jateng menyoroti soal pelaksanaan/ distribusi vaksin ke daerah. Dalam hal ini, pansus mendiskusikannya dengan doktor Maxi Rein Rondonuwu selaku Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Saat berdiskusi, Ketua Pansus Penanggulangan Covid-19 Abang Baginda Muhammad Mahfudz menjelaskan bahwa di lapangan masih terjadi permasalahan terkait data/ sinkronisasi data yang berbeda antara pemprov dan kementerian, terutama angka kematian akibat Covid 19. Disisi lain, penetapan status leveling daerah saat ini juga telah melihat pada capaian vaksinasi.

“Sementara, kewenangan dan distribusi vaksin merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kemenkes. Disisi lain, PIC vaksin menjadi penting, siapa yang mendapatkan dan distribusi penggunaannya bagaimana,” tanya Politikus PDI Perjuangan itu.

Menjawab hal itu, Doktor Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan bahwa penentuan status leveling di daerah selain mendasarkan pada laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan RS, Kematian) dan kapasitas respon (3T: Testing, Tracing, Treatment) juga selalu dikoordinasikan dengan melibatkan Kepala Daerah. Sehingga, pelibatan setiap pemangku kepentingan terus dipertimbangkan sebelum memutuskan dan menetapkan status leveling daerah.

Terkait dengan vaksinasi yang menjadi faktor dalam penetapan status leveling di daerah, hal itu merupakan hasil kesepakatan pada rapat di tingkat kementerian yang juga melibatkan pimpinan kepala daerah. Hal tersebut sebagai upaya mendorong keseriusan pelaksanaan vaksinasi di daerah.

“Soal capaian dan cakupan vaksinasi di daerah, Kemenkes membagi distribusi vaksin mendasarkan pada kebutuhan dan ketersediaan vaksin yang diinput di daerah masing-masing melalui aplikasi SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik), yang merupakan salah satu aplikasi menyangga lalu-lintas informasi terkait distribusi logistik, pelaporan, dan pemantauan-evaluasi secara realtime logistik rantai dingin vaksin dan penyimpanannya di seluruh titik penyedia vaksin, dari provinsi hingga tingkat Puskesmas dan Rumah Sakit,” papar Maxi sebagaimana dilansir laman DPRD Jateng.

BACA JUGA  DPRD bersama Polda Jateng Gelar Bakti Sosial

Sementara, Wakil Ketua Pansus Penanggulangan Covid 19 DPRD Provinsi Jateng Mutsholih memberikan penajaman terkait dengan vaksinasi yang tidak mudah dilaksanakan pada kelompok lansia, termasuk fakta di daerah bahwa vaksin tersedia tapi alat jarum suntik Auto Disable Syringe (ADS) vaksinnya belum tersedia sehingga menghambat pelaksanaan vaksinasi.

“Bagaimana langkah dan antisipasi gelombang ketiga dan kesiapan daerah menghadapinya. Selain itu, penggunaan jenis vaksin yang paling relevan atau baik di daerah yang seperti apa,” tanya Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jateng itu.

Merespon hal tersebut, Maxi menjelaskan bahwa vaksinasi lansia merupakan prioritas kedua setelah tenaga kesehatan dan pejabat/ pelayan publik. Karena, lansia paling rawan dan memiliki dampak Covid-19 yang cukup signifikan jika tertular. Untuk alokasi vaksin yang sudah dikirim ke Provinsi Jateng pada awal November yaitu Pfizer.

Terkait dengan vaksin yang tersedia sementara alat suntik/ ADS nya belum tersedia, diakuinya, memang menjadi catatan bagi Kemenkes agar distribusi vaksin juga dibarengi dengan distribusi paket ADS. Karena, di lapangan memang distribusi vaksin langsung ke kabupaten/ kota dan sementara ADS nya justru lewat provinsi.

Disisi lain, produsen ADS yang terbatas termasuk peralihan penggunaan dari ADS 0,5 milli menjadi 0,3 milli. Namun, hal itu ke depan sudah terjawab dengan penyediaan stok dan distribusi yang bersamaan antara vaksin dan ADS nya.

“Terkait dengan gelombang ketiga, Pemerintah Pusat dan Daerah tetap menyiapkan langkah antisipatip. strategi utamanya tetap dengan pelaksanaan protokol kesehatan, penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), dan pelaksanaan vaksinasi. Disisi lain, saat ini pergerakan masyarakat perlu tetap dikontrol utamanya menjelang liburan natal dan tahun baru. Tak hanya itu, penguatan surveillance dan pembatasan keluar masuk pendatang dari Luar Negeri untuk menghindari varian baru,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemerintah Wajib Satu Kebijakan Permudah Izin UMKM

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait