DEMAK, Jowonews.com- Panwaslu bersama Satpol PP Pemkab Demak Kamis (1/10) melakukan pencopotan terhadap branding gambar pasangan calon (paslon) yang dipasang di mobil.
Hasilnya, petugas berhasil mencopot 4 branding di mobil angkutan umum di terminal Kota Demak dan di Kecamatan Gajah. Sedangkan, 3 branding lainnya yang ada di kendaraan pribadi dan simpatisan. Branding gambar yang dicopot milik paslon nomor 1 dan nomor 3.
Anggota Panwas Demak, Ulin Nuha mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye. “Yang paling banyak kita copot branding dari paslon Nasir-Jos,”katanya didampingi anggota panwas Mat Zudi dan Sekretarisnya Yanto Mulyanto, Kamis (1/10).
Dia menambahkan, penertiban serupa akan terus dilakukan hingga sampai masa tenang menjelang pilkada 9 Desember mendatang.
Kastpol PP Yulianto melalui Kasi Operasional, Fikri mengungkapkan, untuk menertibkan branding di mobil itu pihaknya mengerahkan 10 orang personel ditambah 5 orang dari kepolisian dan instansi lainnya. “Gambar yang masih dipasang di kendaraan kita copot semua,”ujarnya. (JN01)