Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Panwas Purworejo Gagalkan Politik Uang

PURWOREJO, Jowonews.com – Panitia Pengawas Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan dugaan politik uang dan berhasil mengamankan uang jutaan rupiah sebagai barang bukti.

Ketua Panwas Kabupaten Purworejo Gunarwan di Purworejo, Rabu, mengatakan dalam kegiatan pengawasan pada Selasa (8/12) hingga Rabu siang, setidaknya berhasil diungkap empat kasus dugaan politik uang.

Ia mengatakan uang diamankan dan dituangkan dalam berita acara yang diketahui oleh aparat kepolisian serta PPK.

“Kasus yang kami ungkap ini segera dibawa ke Sentra Gakumdu untuk gelar perkara guna dilakukan kajian hukum memenuhi unsur atau tidak,” katanya.

Ia mengatakan kasus politik uang yang diungkap adalah di Desa Majir, Kecamatan Kutoarjo. Pelaku bernama Latif yang menyebarkan uang kepada warga sekitar.

“Barang bukti uang tunai yang diamankan Rp1.085.000 beserta dua telepon genggam milik pelaku,” katanya.

Ketua Panwascam Kutoarjo Setya Pribadiyono menuturkan, penyebaran uang itu berhasil diendus PPL dan langsung dikoordinasikan dengan Panwascam.

“Selanjutnya kami meminta keterangan warga dan barang bukti uang kami tarik dari warga penerima bersama aparat kepolisian,” katanya.

Kasus dugaan politik uaang juga berhasil diungkap di Desa Wingkosigromulyo, Kecamatan Ngombol. Pelakunya adalah Leli Sutini.

Ketua Panwascam Ngombol Ari Murti Agung Nugroho mengungkapkan, kasus tersebut diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari Panwaskab.

“Kami telusuri dan baru akan dibagi uangnya. Kami berhasil mengamankan 80 amplop masing-masing berisi Rp20.000. Sudah kami amankan dan dituangkan dalam berita acara yang juga ditandatangani aparat kepolisian,” katanya.

Kasus dugaan politik uang juga diungkaap di Kecamatan Butuh yang dilakukan tiga pelaku. Ironisnya, dua dari tiga pelaku tersebut adalah petugas KPPS di Desa Dlangu. Dua petugas KPPS tersebut adalah Rohmat (TPS 4) dan Miswadi (TPS 5). Sedangkah satu pelaku lainnya adalah Jamaludin.

Ketua Panwascam Butuh Achmad Chusnaeni mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri informasi yang diperoleh dari Panwaskab.

“Total ada 50 amplop masing-masing berisi Rp20.000 dan sudah dibagikan. Setelah terungkap kami bersama aparat kepolisian dan pelaku menarik kembali pembagian uang yang sudah beredar,” katanya.

BACA JUGA  Pencarian Korban Hilang Longsor Purworejo Terkendala Sulitnya Medan

Ia mengatakan setelah kasus yang diungkap Rabu sekitar pukul 01.30 WIB tersebut, pihaknya langsung merekomendasikan kepada PPK agar dua petugas KPPS yang diduga melakukan politik uang tersebut agar dicopot.

Panwascam Banyuurip juga berhasil mengungkap politik uang yang terjadi di Desa Sumbersari.

Ketua Panwascam Banyuurip Yuli Sukaryanto mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap berkat kejelian PPL dalam mengendus informasi.

“Pembagian uang dilakukan Selasa (8/12) dan Rabu siang berhasil ditarik. Total yang kami amankan sebanyak 43 amplop berisi uang bervariasi antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000,” kaatanya.

Ketua KPU Purworejo Dulrokhim membenarkan dua petugas KPPS di Desa Dlangu, Kecamatan Butuh, Purworejo diduga telah melakukan pembagian uang pada malam hari H pemungutan suara.

“Dua petugas KPPS tersebut langsung kami minta mengundurkan diri sehingga petugas KPPS di TPS 4 dan TPS 5 desa tersebut hanya enam orang dan tidak masalah,” katanya.Panitia Pengawas Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan dugaan politik uang dan berhasil mengamankan uang jutaan rupiah sebagai barang bukti.

Ketua Panwas Kabupaten Purworejo Gunarwan di Purworejo, Rabu, mengatakan dalam kegiatan pengawasan pada Selasa (8/12) hingga Rabu siang, setidaknya berhasil diungkap empat kasus dugaan politik uang.

Ia mengatakan uang diamankan dan dituangkan dalam berita acara yang diketahui oleh aparat kepolisian serta PPK. “Kasus yang kami ungkap ini segera dibawa ke Sentra Gakumdu untuk gelar perkara guna dilakukan kajian hukum memenuhi unsur atau tidak,” katanya.

Ia mengatakan kasus politik uang yang diungkap adalah di Desa Majir, Kecamatan Kutoarjo. Pelaku bernama Latif yang menyebarkan uang kepada warga sekitar. “Barang bukti uang tunai yang diamankan Rp1.085.000 beserta dua telepon genggam milik pelaku,” katanya.

Ketua Panwascam Kutoarjo Setya Pribadiyono menuturkan, penyebaran uang itu berhasil diendus PPL dan langsung dikoordinasikan dengan Panwascam. “Selanjutnya kami meminta keterangan warga dan barang bukti uang kami tarik dari warga penerima bersama aparat kepolisian,” katanya.

BACA JUGA  Jaringan Irigasi Loning Kragilan Butuh Tambahan Anggaran Perawatan

Kasus dugaan politik uaang juga berhasil diungkap di Desa Wingkosigromulyo, Kecamatan Ngombol. Pelakunya adalah Leli Sutini.

Ketua Panwascam Ngombol Ari Murti Agung Nugroho mengungkapkan, kasus tersebut diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari Panwaskab.

“Kami telusuri dan baru akan dibagi uangnya. Kami berhasil mengamankan 80 amplop masing-masing berisi Rp20.000. Sudah kami amankan dan dituangkan dalam berita acara yang juga ditandatangani aparat kepolisian,” katanya.

Kasus dugaan politik uang juga diungkaap di Kecamatan Butuh yang dilakukan tiga pelaku. Ironisnya, dua dari tiga pelaku tersebut adalah petugas KPPS di Desa Dlangu. Dua petugas KPPS tersebut adalah Rohmat (TPS 4) dan Miswadi (TPS 5). Sedangkah satu pelaku lainnya adalah Jamaludin.

Ketua Panwascam Butuh Achmad Chusnaeni mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri informasi yang diperoleh dari Panwaskab. “Total ada 50 amplop masing-masing berisi Rp20.000 dan sudah dibagikan. Setelah terungkap kami bersama aparat kepolisian dan pelaku menarik kembali pembagian uang yang sudah beredar,” katanya.

Ia mengatakan setelah kasus yang diungkap Rabu sekitar pukul 01.30 WIB tersebut, pihaknya langsung merekomendasikan kepada PPK agar dua petugas KPPS yang diduga melakukan politik uang tersebut agar dicopot.

Panwascam Banyuurip juga berhasil mengungkap politik uang yang terjadi di Desa Sumbersari.

Ketua Panwascam Banyuurip Yuli Sukaryanto mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap berkat kejelian PPL dalam mengendus informasi. “Pembagian uang dilakukan Selasa (8/12) dan Rabu siang berhasil ditarik. Total yang kami amankan sebanyak 43 amplop berisi uang bervariasi antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000,” kaatanya.

Ketua KPU Purworejo Dulrokhim membenarkan dua petugas KPPS di Desa Dlangu, Kecamatan Butuh, Purworejo diduga telah melakukan pembagian uang pada malam hari H pemungutan suara. “Dua petugas KPPS tersebut langsung kami minta mengundurkan diri sehingga petugas KPPS di TPS 4 dan TPS 5 desa tersebut hanya enam orang dan tidak masalah,” katanya. (JN03/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...