Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PDIP Sebar Lima Ribu Satgas Awasi Politik Uang

Hendi-Ita menjawab pertanyaan wartawan. (Foto: Achmad Munif/Jowonews)

SEMARANG, Jowonews.com – PDIP Kota Semarang tekad memenangkan pasangan Hebat (Hendi Ita Bersama Rakyat) dan menjaga pilwalkot 9 Desember bersih dari praktek money politik/politik uang.

Untuk mencegah praktek kotor politik uang yang mulai terlihat gelagatnya, PDIP akan menyebar lima ribu satuan tugas (Satgas) anti politik uang di seluruh wilayah Kota Semarang. Lebih spesifik, satgas  akan disebar di seluruh TPS pilwalkot.

Kepastian menyebar satgas anti money politik itu disampaikan dalam rapat konsolidasi pemenangan Hebat, di kantor DPC PDIP Kota Semarang, Jalan Barusari I Semarang, Selasa (10/11).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Kota Semarang, sekaligus calon walikota Hendrar Prihadi (Hendi), dihadiri ratusan kader PDIP. “Selain saksi untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara, sekitar lima ribu satgas anti money politik juga disebar di 2.635 TPS”, tegas Hendi .

“Satgas anti money politic  tidak hanya akan menjaga saat hari H tapi juga sebelum dan setelahnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendi juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses pemilihan walikota Semarang 2015 agar berjalan dengan jujur dan tidak ada kecurangan apapun dalam pelaksanaannya.

Di tempat berbeda, Ketua Tim Pemenangan Semarang Hebat yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Semarang, H. Supriyadi,S.Sos mengatakan sangat mengapresiasi para relawan yang mau ikut bergerak bersama dalam melakukan pengawasan untuk terciptanya pemilihan walikota 2015 yang bersih.

 “Kami terbuka pada semua pihak bisa bersama-sama satgas anti money politic dalam melakukan pengawasan. Kita akan awasi dan laporkan siapa yang memberi uang dan siapa yang menerima uang terkait pilwalkot ini,” tegas Supriyadi.

Aris Tiyono (54), salah satu pihak yang dipersiapkan untuk menjadi satgas anti money politic di daerah Tandang mengatakan siap sigap mengawasi segala pergerakan yang akan berpotensi adanya politik uang.

BACA JUGA  Korupsi, Mantan Kades Diganjar 1,6 Tahun

“Sesuai arahan ketua, kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, terkait pemberi dan penerima politik uang yang dapat dijerat pasal pidana,” jelasnya.  Setelah itu, kami akan lakukan pengawasan penuh sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Aris. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...