Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pembangunan Pasar Mranggen Belum Tuntas

Rencana pembangunan pasar mranggen
Rencana pembangunan pasar mranggen

DEMAK, Jowonews.com – Gagalnya pembangunan awal pasar Mranggen banyak disesalkan oleh banyak pihak terutama dari kalangan pedagang. Pasalnya jika terus tertunda akan membuat kegiatan perekonomian pedagang pasar semakin terpuruk.

Apalagi dengan kondisi pasar sementara yang dianggap para pedagang jauh dari kelayakan. Untuk itulah, DPRD Demak berencana akan membentuk panitia khusus (pansus) soal revitalisasi Pasar Mranggen.

Kedepannya,pansus akan meminta pertanggungjawaban pada pihak terkait kenapa anggaran revitalisasi pasar tidak bisa 100%.

Menurut Wakil Ketua DPRD Demak, S Fahrudin Bisri Slamet anggaran revitalisasi Pasar Mranggen yang dialokasikan melalui APBD 2014 adalah senilai Rp 14,7 miliar.

Namun sayangnya, informasi dari instansi terkait disebutkan bahwa penyerapan anggaran baru sekitar 30%.

‘’Pansus ini perlu dibentuk karena kami menganggap pembangunan Pasar Mranggen gagal direalisasikan pada 2014,’’ ujarnya usai menerima audiensi antara Paguyuban Pedagang Pasar Mranggen (P3M) dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, kemarin.

Padahal proyek revitalisasi Pasar Mranggen ini tidak bersifat multiyears atau melebihi tahun anggaran, sehingga mau tidak mau, proses lelang pembangunan pasar ini harus dilakukan kembali. Adapun PT Haka Utama dari Makasar, selaku kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Mranggen sendiri sudah diputus kontrak.

“Dalam audiensi kemarin, kami juga membahas mengenai kekurangan dari pendirian pasar sementara pedagang Pasar Mranggen,” ujarnya.

Beberapa kekurangan yang dikeluhkan adalah sambungan listrik yang masih belum nyala, perbaikan pintu lorong serta pengurukan jalan beberapa blok. Padahal para pedagang ini direncanakan akan menempati pasar sementara sampai tahun 2017 atau sebelum pasar lama selesai dibangun.

Terpisah, Kepala Dinperindagkop dan UMKM Demak, Eko Pringgolaksito menjelaskan, bahwa sistem kontrak pembayaran dengan kontraktor pelaksana Pasar Mranggen dilakukan sesuai unit price. Walaupun dalam pelaksanaannya tidak terealisasi 100%, namun Pemkab tidak dirugikan dari sisi anggaran atas pemutusan kontrak dengan kontraktor pelaksana.

BACA JUGA  DPR Dorong Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Jawa Tengah

“Rencananya, pada 2015, Pasar Mranggen kembali mendapat alokasi anggaran revitalisasi dari APBD II senilai Rp 7,5 miliar. Dana perbantuan dari pusat akan dialokasikan pada APBN Perubahan 2015,’’ pungkasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...