Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pembebasan Lahan Tol SS Meleset

PROYEK TOL: Warga Resah Pembebasan Tanah Proyek Tol Semarang-Solo (SS). Nampak alat berat memadatkan tanah proyek pembangunan jalan tol di wilayah Boyolali.

UNGARAN, Jowonews.com- Pembangunan jalan tol Semarang-Solo (SS) diperkirakan kembali molor dari target waktu yang ditentukan. Pasalnya, pembebasan lahan untuk seksi III dan IV, mulai dari Bawen hingga Salatiga molor dari target penyelesaian di tahun 2015. Hingga sekarang ternyata masih ada sisa lahan yang belum terbebaskan.

Bahkan di seksi IV yang semestinya sudah dilakukan pembayaran, urung dilakukan. Sebab anggaran sebesar Rp 150 miliar dialihkan untuk kegiatan lainnya.

Ketua Panitia Pengadaan Tanah, Joko Suprapto mengatakan, untuk seksi III pembebasan lahannya sudah mencapai 96,7 persen dari total target pembebasan sebanyak 1.514 bidang tanah. Sisanya masih ada 3 persen lebih atau sekitar 52 bidang tanah masih belum selesai pembebasannya.

“Sisa tanah yang belum selesai, karena masih ada permasalahan. Seperti masalah sertifikat ganda, subyek atau pemilik tidak ada ditempat dan masalah lainnya. Namun proses masih tetap berjalan, mudah-mudahan di bulan ini bisa selesai,” tutur Joko yang juga menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Semarang, Kamis (7/1).

Joko membeber, untuk seksi IV dari target pembebasan sebanyak 1.369 bidang tanah, yang sudah mencapai mufakat sebanyak 63 persen. Sedangkan sisanya dipastikan dapat terselesaikan di awal tahun 2016 ini. Joko mengaku kecewa lantaran anggaran yang disediakan untuk membayar tanah milik warga tersebut dialihkan untuk kegiatan lainnya.  Sehingga proses pembayaran untuk pembebasan tanah yang seharusnya selesai Desember 2015 terpaksa diundur. Sebab dananya sudah tidak ada karena digunakan untuk kegiatan lainnya. 

“Kami memang kecewa, sebab semestinya bulan Desember 2015 lalu sudah selesai melakukan pembayaran sekitar Rp 150 miliar. Tetapi  saat akan dibayarkan ternyata uangnya tidak ada, katanya digunakan untuk pos lainnya. Mudah-mudahan warga terkena proyek (WTP) dapat memakluminya. Januari 2016 ini rencananya akan dibayarkan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Hakim Menangkan Gugatan Warga, Harga Tanah Tertinggi Rp 350 Ribu/M2

Joko menambahkan, untuk pembesan lahan di seksi III dan IV memang ada sedikit hambatan. Sebab ada 11 WTP yang sempat menyatakan tidak mau menerima proses ganti rugi untuk tol, karena tidak sepakat dengan nilai ganti rugi.

Bahkan dalam musyawarah, para WTP tersebut sempat menyatakan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran.

“Hanya ada 11 WTP yang sempat tidak mau, tetapi dalam musyawarah mereka akhirnya mau menerima,” imbuhnya.

Terpisah Panitera Muda Perdata, PN Ungaran, Suwignyo mengatakan, beberapa minggu lalu memang ada WTP tol yang datang untuk konsultasi tentang pengajuan gugatan permasalahan pembebasan lahan tol. “Para WTP itu datang hanya untuk konsultasi, belum sampai pengajuan gugatan. Sampai sekarang mereka belum datang lagi, mungkin sudah beres,” tuturnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...