Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pembebasan WNI Diminta Libatkan Umar Patek

JAKARTA, Jowonews.com – Analis intelijen dan terorisme Ridlwan Habib mengatakan upaya pembebasan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok ekstrimis Abu Sayyaf di Filipina bisa melibatkan mantan teroris seperti Umar Patek dan Nasir Abbas.

“Orang-orang seperti Umar Patek dan Nasir Abbas memahami karakter grup Abu Sayyaf, mereka bisa dilibatkan,” kata Ridlwan di Jakarta, Kamis.

Alumni S2 Kajian Intelijen UI itu menilai orang-orang seperti Umar Patek dan Nasir Abbas merupakan militan asal Indonesia yang dulu pernah berlatih militer di Filipina Selatan.

Menurut Ridlwan, pelibatan Patek dan Abbas dapat dilakukan dalam upaya negosiasi oleh perusahaan tempat 10 WNI tersebut bekerja. Sedangkan pemerintah Indonesia hanya bertindak selaku fasilitator.

“Pemerintah tidak boleh membayar teroris. Yang bernegosiasi adalah perusahaan swasta yang ABK-nya ditahan. Tapi Pemerintah bisa jadi fasilitator agar keselamatan WNI terjaga,” ujar Ridlwan.

Selain opsi negosiasi, Ridlwan mengatakan pemerintah juga memiliki dua opsi lain yakni menyerahkan sepenuhnya upaya pembebasan pada militer Filipina, atau mengerahkan TNI jika diijinkan oleh Filipina.

“Semua opsi ada untung dan ruginya. Yang pasti kita berkejaran dengan waktu, para penculik hanya memberi tenggat hingga 8 April. Presiden bisa segera memutuskan pilihan terbaik,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Ridlwan, kelompok penculik bersenjata dibawah bendera Abu Sayyaf, dikenal kerap membunuh sandera dengan cara bengis dan kejam.

Karena itu, kata dia, demi wibawa negara dan amanat konstitusi, pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin.

“Pasukan komando kita sudah pasti siap, mereka tinggal menunggu perintah Panglima, langsung ‘ready’. Tapi karena ada Konvensi Sandera PBB 1979, maka harus ada izin dari pemerintah Filipina,” kata dia.

Meskipun demikian, Ridlwan optimistis semua sandera bisa dilepaskan dengan selamat. “Dengan upaya maksimal dan perlindungan Tuhan, semoga dalam tiga empat hari kedepan ada perkembangan positif,” kata Ridlwan.

BACA JUGA  Ingin Dekat Keluarga, Satu Terpidana Teroris Dipindah ke LP Kendal

Sebelumnya, tugboat bernama Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 berbendera Indonesia yang diawaki 10 WNI dan membawa 7.000 ton batubara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas, kawasan Filipina Selatan dibajak kelompok Abu Sayyaf.

Tidak hanya menyandera, kelompok tersebut juga menuntut pemerintah membayar biaya tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp14,3 miliar. (jn01/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...