Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemekaran Cilacap Tunggu Rekomendasi Gubernur

SEMARANG, Jowonews.com – Presidium Pemekaran Kabupaten Cilacap, meminta agar  DPRD Jateng dan Gubernur Jateng segera mengeluarkan rekomendasi, mendukung dan menyetujui  rencana pemekaran Kabupaten Cilacap, menjadi Kabupaten Cilacap an Kabupaten Cilacap Barat. Apalagi, semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pemekaran wilayah sebagaimana aturan yang ada sudah terpenuhi semua.

“Sekarang ini, kita tinggal menunggu rekomendasi dari DPRD Jateng dan Gubernur Jateng.  Kami minta agar rekomendasi itu bisa segera keluar, untuk selanjutnya diajukan ke presiden,” kata Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Cilacap, Bambang  Suharto,  di Kantor DPRD Jateng, Rabu (18/11).

Menurut dia, semua persyaratan yang dibutuhkan memang sudah lengkap. Persyaratan terbaru dan itu menjadi  persyaratan utama adalah hasil kajian dari Universitas Jendral Soedirman (Unsoed).  Hasil kajian dari Unsoed itu juga sudah diserahkan ke gubernur. Terhadap semua berkas pemekaran Cilacap juga sudah di chek list oleh Gubernur, pekan kemarin dengan disaksikan oleh jajaran dewan dari Komisi A DPRD Jateng, dan juga dinyatakan sudah lengkap.

“Sudah tidak ada alasan bagi gubernur  untuk tidak mendukung rencana pemekaran kabupaten Cilacap. Dan dua kali kami bertemu secara formal dengan Pak Ganjar, beliau juga memberikan sinyal lampu  hijau. Mudahan-mudahan realisasinya nanti juga akan seperti yang kami harapkan,” kata Suharto yang kemarin didampingi anggota Fraksi PDIP Samirun.

Bambang kembali menegaskan, bahwa keinginan adanya pemekaran di Cilacap bukanlah hanya keinginan satu dua orang saja. Namun seluruh elemen yang ada, yaitu, bupati, DPRD kabupaten, camat, kepala dasa, rakyat, LSM dan lain-lain.

Mereka semua sudah setuju dengan juga sudah memberikan tanda tangan persetujuan. Selain itu, kondisi sosial, politik, geografis,  potensi PAD, jumlah penduduk dan, luasan wilayah juga sudah memenuhi. Bahkan juga tersedia lahan lebih dari 50 hektar yang akan dibangun untuk gedung kantor pemkab yang baru. Dari 24 kecamatan yang ada saat ini, nantinya yang masuk di kabupaten Cilacap Barat sebanyak 10 kabupaten, yakni Kecamatan Deyuhluhur, Wanarejo, Mejenang, Cimanggu, Karangpucung, Ganding Mangu, Sidarejo, Kedungrejo, Patimuwan, serta kecamatan Cipari.

BACA JUGA  Mobil Angkut Pelajar Dilempari Batu

“Kami sudah memperjuangkan ini selama 12 tahun, kami ingin agar Cilacap barat bisa makar dari Kabupaten Cilacap,” katanya.

Sementara, anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Tengah Samirun mengatakan, semua persyaratan yang diajukan untuk rencana pemekaran Cilacap sudah dipenuhi dan sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dengan demikian, sekarang bola pemekaran ada ditangan Gubernur.

“Semua berkas pemekaran sudah chek list gubernur, sehingga sudah tidak ada alasan bagi gubernur untuk tidak mendukung pamakaran ini,” kata dewan dari Cilacap ini. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...