Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemekaran Kota Salatiga, Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Ungaran Dicaplok

Komplek karaoke di salatiga
Komplek karaoke di salatiga

SALATIGA, Jowonews.com – Sejumlah kecamatan yang secara geografis berdekatan dengan Kota Salatiga berpotensi dimasukkan dalam wilayah administrasi Kota Salatiga. Diantaranya Kecamatan Tuntang, Kecamatan Getasan, Kecamatan Pabelan, Kecamatan Suruh dan Kecamatan Tengaran.

Demikian hasil kajian dari tim pengkaji dari Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi Fiskom dan Pusat Studi Bisnis dan Kwirausahaan Sosial FPB UKSW Salatiga saat mengadakan ekspose hasil kajian mengenai penyesuaian daerah wilayah adminitrasi Kota Salatiga, di Gedung DPRD Salatiga, Kamis (8/10).

Ketua Tim Pengkaji, Prof Sonny Heru mengatakan, kajian ini merupakan pendalaman persoalan pelayanan publik bagi warga di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang yang berdekatan dengan Kota Salatiga.

Dalam ekspose tersebut, tim menampilkan potensi penggabungan sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang yang berbatasan langsung dengan Salatiga

 “Kajian ini dalam rangka mengurai masalah pelayanan publik yang dirasakan oleh warga di sejumlah kecamatan yang dekat dengan Salatiga. Terlihat ada kesenjangan dalam hal pelayanan publik terkait dengan jarak tempuh antar kecamatan dengan pusat pemerintahan kabupaten,” ujar Sonny.

Sementara itu, pakar hukum dan tata pemerintahan UKSW, Umbu Rauta mengatakan, penggabungan wilayah nantinya harus merujuk kepada Undang Undang No 23 tahun 2014, UU 9 tahun 2015 dan PP No 78 tahun 2007 tentang pemerintahan daerah. Di dalamnya, terang Umbu, membahas mengenai tujuan penataan daerah yang berorientasi pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan daya saing nasional dan daerah serta memelihara keunikan adat, tradisi dan budaya daerah.

“Jadi istilahnya bukan pemekaran, merujuk pada undang-undang, nantinya potensi penggabungan akan masuk dalam wilayah penyesuaian daerah. Sehingga, dirasa sangat penting apabila kajian ini akan digunakan sebagai pedoman, maka harus ada konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” terang Umbu.

BACA JUGA  Pembangunan Tol Bawen-Salatiga Diminta Dipercepat

Sementara,Ketua DPRD Salatiga, Teddy Sulistio mengatakan, kajian tersebut dilakukan dalam rangka menambah wawasan mengenai tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik. “Saya rasa, ini semua kembali kepada bagaimana masyarakat yang berkepentingan di wilayah-wilayah tersebut terutama terkait dengan pelayanan publik dan pengembangan potensi kewilayahan,” ujar Teddy. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...