Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemkab: Izin Galian C Ke Provinsi Jateng

galian cKudus, Jowonews.com – Kepala Dinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral (BMPESDM) Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan saat ini kewenangan perizinan tambang galian C ada di tangan provinsi. Hanya, diakui, pihaknya tetap mendapat tembusan mengenai hal itu.

“Saat ini, ada tiga penambang yang aktifitasnya berizin. Dua di Tanjungrejo, atas nama pengusaha M. Khofan dan Kusma Hendriyanto, dan satu di Gondoharum, atas nama Suratman,” ucapnya.

Sementara, kendati Desa Wonosoco juga diperbolehkan untuk dilakukan penambangan jenis galian C, tapi tak ada aktifitas penambangan di wilayah tersebut.

Sedangkan terkait, aktifitas penambangan di lereng Pegunungan Muria, pihaknya pernah mendapat surat pemberitahuan dari provinsi. Ditambahkan, pihaknya pun sudah mendatangi lokasi tersebut pada awal 2015 silam.

“Pada saat itu, kami sudah memberikan peringatan kepada pengusaha tambang yang berkatifitas di sana. Memberitahukan bahwa aktifitas mereka ilegal. Hanya sebatas itu, karena memang kami tak punya kewenangan,” jelasnya. (JN04)

 

BACA JUGA  Galian C di 18 Daerah tak Berizin,Pemprov Diminta tak Lakukan Pembiaran

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...