Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemkab Pekalongan Ingatkan Bakal Kades Untuk Tidak Main Politik Uang

PEKALONGAN, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengingatkan para calon kepala desa tidak melakukan politik uang untuk meraih suara warga pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan dilaksanakan 13 November 2019.

Bupati Pekalongan Asip Khlobihi di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa pemkab akan memberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi para calon kades yang terbukti melakukan politik uang pada pelaksanaan Pilkades 2019.

“Aturan itu sudah kami rapatkan yang menegaskan bahwa proses pilkades dilarang melakukan politik uang. Pilkades tidak ada transaksional atau uang saku,” tegasnya.

Menurut dia, sebanyak 210 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan pada 13 November 2019.

Pesta demokrasi ini, kata dia, ke depan akan dikembalikan kepada masyarakat yang akan menentukan kepala desa.

“Kita akan kembalikan kades terpilih kepada rakyat. Adapun tugas pemkab sebagai pengendali pilkades berlangsung bermartabat, tidak ada politik uang agar ke depan kades terpilih bisa menjadi pemimpin yang baik dan tanggung jawab untuk membangun desa,” ujarnya.

Kepala Dinas Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat desa Kabupaten Pekalongan M. Afib mengatakan setelah pilkades tahap pertama selesai, selanjutnya pemkab akan kembali melanjutkan pelaksanaan pilkades tahap dua.

“Adapun, pelaksanaan pilkades selanjutnya, kami belum menentukan jadwalnya kapan akan dilaksanakan karena masih menunggu surat keputusan bupati,” imbuhnya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Panwas Purworejo Gagalkan Politik Uang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...