Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkot-Dewan Siap Dampingi Warga Kebonharjo

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Kota Semarang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan kesiapannya mendampingi warga Kebonharjo yang terdampak pembangunan rel pelabuhan.

“Pemkot Semarang sudah berkomitmen mendukung warga (Kebonharjo, red.). Kami sudah jelas ada di pihak warga,” kata Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Rabu.

Ita, sapaan akrab Hevearita meminta warga Kebonharjo untuk tetap tenang menghadapi rencana penertiban yang akan dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Kamis, 19 Mei mendatang.

Setidaknya ada 130 bidang lahan yang terdampak rel pelabuhan, yakni 118 rumah, dua sekolah atau tempat pendidikan Alquran (TPA), dua masjid, dua mushalla, dan enam fasilitas umum lainnya.

Dari 130 bidang lahan itu, ada 17 bidang atau lahan di antaranya yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM), sementara KAI mengklaim lahan yang ditempati warga merupakan asetnya.

Proses pelepasan aset milik KAI di wilayah Kebonharjo yang beberapa sudah di-SHM dinilai KAI tidak sah, sebab hanya dilakukan berdasarkan perjanjian kepala daops dan wali kota saat itu.

“Kami meminta warga berbesar hati dan kuat dalam menghadapi masalah ini. Apapun yang terjadi, kami akan berada di depan ‘panjenengan-panjenengan’ (warga Kebonharjo, red.),” tegas Ita.

Bersama jajaran DPRD Kota Semarang, Wawali juga sudah menemui warga Kebonharjo Semarang, Selasa (17/5) malam, untuk menegaskan komitmennya mendukung warga Kebonharjo yang terdampak rel pelabuhan.

Warga Kebonharjo juga sudah bersiap dengan memasang spanduk bernada penolakan, seperti “Warga Sepakat Tolak Rel Baru” dan “Pimpinan PT KAI, Penghuni Kebonharjo Itu Manusia, Bukan Hewan”.

Ada pula spanduk besar bertuliskan “Saatnya Warga Kebonharjo Mempertahankan Tanah Kelahiran Dengan Melawan Arogansi PT KAI”, dan bendera Merah-Putih setengah tiang juga terpasang di rumah warga.

BACA JUGA  Bawaslu Indikasi PSU di 3 Wilayah di Kota Semarang

Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi meminta PT KAI tidak melakukan penertiban sebelum ada keputusan hukum, apalagi sudah ada warga Kebonharjo yang mengantongi SHM di lahan yang mereka tempati.

“Kami berharap warga untuk sabar. Kami mendukung secara moril. Mereka (warga Kebonharjo, red.) bagian dari warga Semarang yang perlu dilindungi secara hukum,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Supriyadi juga meminta warga untuk tidak menunjukkan arogansi dengan rencana penertiban lahan oleh PT KAI, sebab DPRD akan ikut turun ke lapangan mendampingi warga jika KAI melakukan penertiban. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...