Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemprov Diminta Beri Bantuan Modal Untuk Nelayan 

Nelayan Mencari Ikan. (Foto : IST)
Nelayan Mencari Ikan. (Foto : IST)
Nelayan Mencari Ikan. (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com – Kalangan DPRD Jawa Tengah meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk memberikan bantuan modal kepada nelayan yang mau mengganti alat tangkap cantrangnya ke alat tangkap lain. Hal itu menyusul adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

Hal itu sesuai dengan permintaan para nelayan di daerah pantura saat menyampaikan aspirasinya kepada sejumlah anggota dewan dalam kegaiatan reses pada dua pekan lalu. 

Anggota fraksi Demokrat DPRD Jateng, Bambang Eko Purnomo mengatakan, regulasi itu mendapat banyak pertentangan dari nelayan Jeteng. Sebab, sebagaian besar peralatan yang digunakan nelayan itu adalah payang, cantrang, dogol, dan sejenisnya yang masuk kategori pukat hela dan pukat tarik.

“Peraturan ini sebenarnya bagus karena untuk melindungi ekosistem laut agar tidak lekas punah, tapi tidak dibarengi dengan solusi,” katanya di Semarang, kemarin.   

Menurut anggota komisi C ini, perlu ada sosialisasi regulasi tersebut secara masif, sehingga nelayan bisa memahami arti dan pentingnya menjaga ekosistem laut. Selain itu, bantuan permodalan bagi nelayan untuk mengganti peralatan tangkap ikan yang ramah lingkungan.

“Para nelayan juga perlu diberikan pendampingan, pelatihan untuk meningkatkan produktifitas nelayan, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan nelayan,” imbuhnya Bambang.

Bambang mendorong kepada pemerintah provinsi Jateng untuk melakukan langkah cepat dan tepat agar bisa mengatasi nelayan tersebut. Karena sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat nelayan tersebut.

Sependapat dengan Bambang Eko,, anggota fraksi PKS DPRD Jateng, Rusman menyatakan, adanya penolakan secara besar-besaran yang dilakukan oleh nelayan di banyak daerah itu harus disikapi secara bijak oleh pemerintah provinsi Jateng.

“Adanya penolakan itu menunjukkan bahwa nelayan belum siap terhadap larangan dalam peraturan tersebut,” kata dia.

BACA JUGA  Parpol Kerepotan Siapkan Calon di Lima Daerah

Menurut Rusman, pemerintah harus arif berupaya agar penolakan yang dilakukan oleh nelayan tidak semakin luas, sehingga menimbulkan konflik. Dikatakan dia, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang masif dan melakukan pendekatan secara persuasif.

Berdasarkan pengakuan nelayan, lanjut Rusman, banyak nelayan yang sudah sadar dan mau mengganti alat tangkap ikan sesuai yang dianjurkan pemerintah. “Namun, kami mohon perhatian Gubernur agar memberikan fasilitasi alat tangkap yang tidak dilarang penggunannya,” kata Rusman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Lalu Muhammad mengatakan, untuk memberikan modal maupun mengganti alat tangkap kepada nelayan yang selama ini menggunakan cantrang, pihaknya belum bisa, karena tahun ini tidak ada anggaran untuk pos tersebut.

“Kegiatan yang kami lakukan adalah melakukan sosialisasi-sosialisasi secara terus menerusm,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko mengatakan, usulan para dewan dari hasil reses itu akan dilakukan pembicaraan lagi baik dengan eksekutif maupun legislatif.

“Bisa jadi usulan itu masuk APBD Perubahan 2015 atau rencangan APBD 2016, kami akan komunikasi lebih lanjut. Selain itu, nanti juga tergantung ada duitnya atau tidak,” kata dia. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...