Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemprov Diminta Petakkan Kawasan Karst Jateng

Kawasan Karst di Pati dan Kudus. (Foto : IST)
Kawasan Karst di Pati dan Kudus. (Foto : IST)
Kawasan Karst di Pati dan Kudus. (Foto : IST)

Semarang, Jowonews.com—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta melakukan pemetaan pengelolaan kawasan karst di wilayah provinsi  ini. Hal itu agar bisa digunakan untuk acuan dalam pembangunan di sekitar kawasan tersebut.

“Kami akan undang Pemprov Jateng agar mau membuat pemetaan pengelolaan kawasan karst tersebut dengan kaca mata ekologi,” kata Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dianto Bachriadi di Semarang, Rabu (15/10/2014).

Kawasan kasrt di Jateng itu merupakan lahan yang menggiurkan untuk pembangunan pabrik semen, karena kandungan-kandungannya sebagian besar dari kawasan tersebut. Namun, pada saat yang sama, pembangunan itu kerap memicu protes warga. “Salah satunya adalah di Kabupaten Rembang,” kata Dianto.

Bahkan, lanjut dia, rencana terdekat juga akan dilakukan pembangunan pabrik semen di beberapa daerah, diantaranya Pati, Gombong, dan lainnya. Menurut Dianto,rencana besar-besaran  pembangunan pabrik semen itu perlu dikendalikan. Sebab, ada kehidupan sosial, ekonomi, lingkungan yang tidak hanya di titik wilayah karst tersebut saja, tapi juga di wilayah hilir. “Karena itu terdapat sumber air,” kata dia.

Ia berharap, pembangunan di wilayah karst perlu mempertimbangkan ekologi dan penghormatan hak-hak sosial warga. “Apapun hak warga, saya kira perlu dihormati, termasuk membuat aman dan nyaman warga,” kata dia.

Sementara, untuk pembangunan semen di Rembang, lanjut dia, prosesnya diminta diberhentikan dahulu, termasuk menarik alat berat yang saat ini disana, semabari menunggu putusan PTUN.”Semabari menunggu putusan itu, saya harap Pemprov bisa pro aktif memberikan kenyamanan bagi warga yang terkena dampak pembangunan tersebut,” kata Dianto.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, setuju  dilakukan penataan lingkungan di kawasan karst.”Sehingga tidak kasuistik,” kata dia.

Hanya lanjut Ganjar, kalau ada yang tidak setuju dengan setiap proses pembangunan pabrik semen, diminta menolaknya sejak proses awal, tidak diproses akhir-akhir. “Kami semua transparan,” pungkasnya. (JN-05)

BACA JUGA  Bulog Banyumas Sosialisasikan Pengadaan Pangan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...