Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemprov Gelar Mutasi, Prijo Akan Dicopot dari Sekwan

Sri Puryono Sekda Jateng Definitif. (Foto : Dok Jowonews)
Sri Puryono Sekda Jateng Definitif. (Foto : Dok Jowonews)
Sri Puryono Sekda Jateng Definitif. (Foto : Dok Jowonews)

SEMARANG, Jowonews.com. – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), akan melakukan mutasi besar-besaran. Menurut rencana, mutasi akan dilakukan pada awal Januari 2015.

Sejumlah pejabat seperti Sekwan Prijo Anggoro, kabarnya masuk pejabat yang akan dicopot dari Jabatannya. Konon ia akan dimutasi menjadi Asisten Sekda Jateng. Selain Prijo Anggoro, Kepala Biro Humas Agus Utomo juga akan dimutasi.

Menurut Sekda Jateng Sri Puryono, sesuai dengan UU No.5/2014, memang memberi peluang kepda gubernur untuk melakukan rotasi jabatan di lingkungan pemprov Jateng. Rotasi itu minimal untuk pejabat yang sudah menjabat selama 2 tahun.

“Kebijakan umum, itu diberi peluang untuk merotasi pejabat minimal yang sudah 2 tahun menjabat. Itu yang diutamakanm. Tapi mutasi itu sesuai kebutuhan organisasi,”katanya.

Selain yang sudah 2 tahun, yang sudah 5 tahun juga akan disegarkan,”ungkapnya.

Dengan kebijakan mutasi itu, masih menurut Sekda, yang akan dimutasi mulai dari kepala dinas, kepala biro, kepala badan, bahkan sampai kabid.

Disampaikannya, untuk pejabat yang massa tugasnya sudah 5 tahun, di pemprov Jateng ada 7 SKPD. “Masing-masing Sekwan Jateng, Badan ketahanan Pangan, Kepala Dinas ESDM.Bakorwil III Purwokerto, Dinas Peternakan, Direktur RS Muwardi dan Dinas Perkebunan,”ungkap Sekda tanpa mau menyebut nama-nama pejabatnya saat itu.

“Wah nggak enak mas. Tidak usahlah,”elaknya.

Meski Sekda tidak mau menyebutkan nama-nama pejabatnya sekarang, diketahui bahwa untuk Sekwan Jateng dijabat oleh Prijo Anggoro, Badan ketahanan Pangan,Gayatri. Kepala Dinas ESDM, Teguh Dwi Paryono.

Sementara untuk Bakorwil III Purwokerto, Satrio Hidayat, Dinas Peternakan Witono. Direktur RS Muwardi, Basuki Sutarjo dan Dinas Perkebunan, Teguh Winarno.

Khusus untuk Sekwan, Sekda menyampaikan adanya syarat khusus, Yaitu adanya rekomendasi pimpinan dewan dan persetujuan fraksi-fraksi di DPRD Jateng.

BACA JUGA  Nilai Investasi Jateng Capai Rp 8,23 T

“Ada syarat khusus harus ada rekom pimwan dan persetujuan fraksi,”bebernya.

Selain di 7 SKPD yang massa jabatannya sudah 5 tahun, pemprov juga sudah mempersiapkan pengisian jabatan untuk 5 SKPD yang lain. Dimana setelah dilakukan seleksi, saat ini sudah pada tahap wawancara dengan Gubernur/Wagub dan Sekda. Masing-masing adalah untuk mengisi kekosongan pada Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah. 2 Wakil Direktur di RSUD dr Moewardi, masing-masing Direktur Umum dan Pelayanan.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...