Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemprov tak Serius Tampung Aspirasi DPRD

SEMARANG, Jowonews.com –Masyarakat yang menyampaikan usulan pembangunan atau sejenisnya melalui reses anggota DPRD Jateng harus siap gigit jari. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) tampaknya tidak serius mengakomodir usulan hasil reses (penyrapan aspirasi,red) anggota DPRD Jateng. Bahkan kesannya hanya basa-basi dan formalitas belaka.

Ketidak seriusan itu setidaknya tergambar dari surat resmi Pemprov Jateng yang dikirim ke Ketua DPRD Jateng tanggal 21 Maret 2016. Dalam surat No.050/0005363 dengan sifat segera, perihalnya ‘Penyempurnaan Usulan Reses DPRD Prov Jateng dalam Sistem rembugan.jatengprov.go.id.

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Jateng Dr Ir Sri Puryono KS, M.P atas nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tersebut, gubernur minta kepada DPRD Jateng untuk memberikan pencermatan kembali terhadap usulan reses, meliputi penambahan usulan baru dan revisi usulan guna penyempurnaan usulan yang telah disampaikan.

DPRD Jateng juga diminta melengkapi data dukung berupa proposal yang diupload ke dalam sistem rembugan.jatengprov.go.id. Untuk keperluan tersebut, sistem rembugan.jatengprov.go.id dibuka kembali mulai tanggal 21-28 Maret 2006.

Semua itu dilakukan sebagaimana tahapan perencanaan pembangunan, bahwa pasca penyelenggaraan Forum SKPD diperlukan penyempurnaan kembali terhadap usulan reses DPRD Jateng, melalui Sistem  Rembugan Jateng.

Namun, dari itu tampak kejanggalan dan ketidak seriusan dari Pemprov mengakomodir usulan reses DPRD Jateng. Dalam surat tersebut dengan gamblang disampaikan bahwa sistem rembugan.jatengprov.go.id dibuka kembali mulai tanggal 21-28 Maret 2006.

Tapi fakta dilapangan, surat yang tembusannya di sampaikan Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua Fraksi dan Sekretaris DPRD Jateng tersebut, ternyata baru disampaikan ke masing-masing fraksi DPRD Jateng pada hari Jumat (1/4).

“Iya mas suratnya memang baru disampaikan hari ini (Jumat 1 April,red). Yang mengantar katanya juga baru menerima hari Jumat. Dia mengaku hanya bertugas mengantarkan saja,” ungkap Tri, salah seorang staf Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jateng.

Sejumlah staf di fraksi-fraksi lain yang dikonfirmasi juga menyampaikan kalau surat itu baru diterima Jumat (1/4).

BACA JUGA  Joko Santoso Segera Dipanggil Penyidik

“Ini aneh sekali, dewan diminta memberikan pencermatan kembali usulan reses meliputi penambahan usulan baru dan revisi usulan pada tanggal 21-28 Maret. Tapi suratnya baru diberikan ke dewan tanggal 1 April,”tambah salah satu staf fraski lain yang tidak mau diberitakan namanya. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...