Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Penarikan Parkir di Pasar Johar Diprotes Pedagang

SEMARANG, Jowonews.com – Penarikan parkir oleh juru parkir di akses masuk Pasar Johar Sementara yang berada di Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) diprotes para pedagang. Terlebih secara umum belum banyak aktivitas dalam pasar tersebut.

Berdasarkan pantauan lapangan, pos parkir berdiri di dua sisi jalan akses masuk dan keluar menuju pasar. Setiap pengendara kendaraan yang datang dihentikan dan dimintai membayar uang parkir. Pendirian pos parkir tersebut menuai protes pedagang pasar, karena juga mengganggu ketertiban umum.

Naryanto, pedagang sepatu di Pasar Johar, menilai penarikan retribusi parkir tersebut tidak tepat. Pasalnya pedagang belum mulai beraktifitas di pasar, namun hanya sekedar melihat kondisi lapak atau mengikuti pengundian.

‘’Kami berharap seharusnya penarikan parkir dilakukan nanti saat pedagang pasar sudah mulai berjualan,’’ katanya, kemarin.

Deny, pedagang lainnya, mengatakan keberadaan pos parkir di jalan umum juga menggangu kepentingan umum. Jalan yang didirikan pos tersebut merupakan jalan provinsi bukan area pasar sementara. Dan merupakan jalan yang biasa dipakai masyarakat untuk ke MAJT.

‘’Saya menerima keluhan dari tetangga yang bukan pedagang, mau ke MAJT tapi tetap ditarik parkir seperti yang mau ke pasar sementara,’’ katanya.

Sementara saat dikonfirmasi, petugas juru parkir Yanto menyatakan pendirian pos parkir tesebut hanya bersifat sementara hingga menunggu pasar sementara beroperasi. Pos parkir nantinya akan berdiri satu titik di pintu masuk di area pasar sementara.

Dia juga menjelaskan retribusi parkir untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp1.000. Sementara mobil dikenakan tarif Rp2.000. Dengan diberikan karcis yang diklaim resmi dari Pemkot yang dikeluarkan oleh Dishubkominfo Kota Semarang.

‘’Kami hanya menarik parkir dari pengendara yang mau ke pasar, kalau ada yang ke MAJT tapi tetap ditarik mungkin karena tidak ngomong kalau mau ke masjid,’’ terangnya.

BACA JUGA  Ruas Tol Semarang-Bawen Siap Fasilitasi Pemudik

Dia juga menegaskan, bahwa penarikan parkir hanya diberlakukan pada pengunjung dan pedagang pasar. Sementara warga yang akan menuju masjid agung tidak dikenakan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang Agus Harmunanto, mengaku sudah melakukan pengecekan ke lapangan.

Pihaknya sudah memerintahkan kepada pengelola parkir untuk memindahkan loket restribusi parkir. ‘’Harus dipindah ke dalam lingkungan pasar sementara agar tidak merugikan masyarakat, terutama warga yang sekedar mau melintas menuju ke MAJT,’’ jelasnya.

Keberadaan pos parkir di akses jalan ke MAJT, lanjutnya, juga akan mengganggu lalu lintas. Sebab setelah pedagang Pasar Johar pindah di pasar sementara lalu lintas kendaraan tentu bertambah padat. Sehingga keberadaan pos parkir tersebut bisa membuat macet.

‘’Banyak kendaraan baik angkutan umum maupun barang, truk dan pick up yang bongkar muat di lokasi pasar. Sedang terkait keberatan penarikan retribusi oleh pedagang akan kami kaji lagi,’’ imbuhnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...