Jowonews

Logo Jowonews Brown

Penerima KUP Kudus Mulai Dipersiapkan

KUPKudus, Jowonews.com – Calon penerima bantuan pinjaman permodalan tanpa agunan lewat program kredit usaha produktif (KUP) mulai dipersiapkan dengan didata tempat usaha yang layak mendapatkan suntikan modal.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kudus Sudjatmiko di Kudus mengatakan, proses pendataan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kudus masih berlangsung. “Kami harus cermat, karena data itu juga diolah lebih lanjut, termasuk proses verifikasi oleh tim,” ujarnya, kamis kemarin.

Data riil, katanya, bisa diperoleh setelah melewati tahap verifikasi di lapangan. Dalam proses verifikasi di lapangan ada proses kajian dengan benar agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Proses verifikasinya juga akan melibatkan sejumlah SKPD di Kudus mengingat ada jenis usaha-usaha tertentu sehingga tim yang diterjunkan juga harus disesuaikan dengan spesifikasi agar rekomendasinya cukup layak.

Ia menargetkan, dalam waktu tiga pekan sudah selesai proses pendataan. Sedangkan target data pelaku usaha secara riil, dalam waktu tiga bulan ke depan sudah beres.

Kabupaten Kudus ditetapkan sebagai daerah percontohan untuk pelaksanaan program KUP yang ditujukan untuk memberikan bantuan permodalan terhadap usaha kecil menengah (UKM) di daerah setempat.

Hal itu diklaim sebagai penyempurnaan atas program kredit sebelumnya, seperti kredit usaha rakyat (KUR). Program tersebut menawarkan bunga pinjaman yang lebih murah sekitar 6 persen per tahun dan menyentuh usaha mikro produktif tanpa agunan dalam mengakses pinjaman permodalan tersebut.

Nilai pinjaman permodalan, disesuaikan dengan beberapa kategori, yakni untuk pelaku usaha yang mendapatkan kartu berwarna merah pinjaman maksimal Rp5 juta, biru maksimal Rp10 juta, hijau maksimal Rp15 juta, dan abu-abu maksimal Rp20 juta. (JN04)

 

BACA JUGA  Bapelitbangda Kudus Optimis Angka Kemiskinan 2019 Turun

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...