Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pengadaan Plat Nomor Perlu Perbaikan

SEMARANG, Jowonews.com –Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku persoalan proses pengiriman plat nomor kendaraan bermotor yang sering terlambat di beberapa daerah di Jawa Tengah menjadi perhatian seriusnya. Sebab, dirinya selalu mendapat keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

“Pola pengadaan tender yang selama ini dilakukan perlu diperbaiki. Perlu pola lain yang bisa digunakan setiap saat seperti di TNI. Sehingga nantinya tidak akan mengganggu pembayar pajak,” ujarnya, kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Ganjar, di Jawa Tengah sendiri masih terjadi kekurangan plat nomor kendaraan sekitar 800 ribuan. Dari jumlah tersebut, 430 ribu buah masih dalam proses pengiriman. Sedangkan sisanya masih dalam proses pengadaan. “Hal ini dikarenakan terjadi kegagalan tiga kali karena adanya gugatan dari pihak-pihak tertentu,” imbuhnya.

Agar tidak terjadi keterlambatan lagi, Ganjar mengaku terus melakukan upaya perbaikan. Sehingga pelayanan masyarakat menjadi optimal dan pendapatan dari sektor pajak terus meningkat. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan MoU dengan Polda Jateng, PT Jasa Raharja, Bank Jateng, dan sejumlah kepala daerah yang akan dijadikan tempat percontohan Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) perwakilan di tiap kantor kecamatan atau yang lebih dikenal Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).

“Keberadaan Paten ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, juga mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik, serta merangsang masyarakat untuk giat membayar pajak,” bebernya.

Beberapa daerah yang menjadi tempat uji coba layanan Paten meliputi Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo, Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri, Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan, Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang, dan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes.

BACA JUGA  Gubernur Minta SKPD Aktif Socmed

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah Hendri Santosa mengatakan, Paten dibuat untuk merespon dinamika penyelenggaraan pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karenanya, peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberi pelayanan publik harus benar-benar dioptimalkan.

“Hadirnya Paten akan membuat masyarakat terdorong membayar pajak. Sehingga, pendapatan pemerintah akan bertambah dan muaranya untuk kemajuan pembangunan yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...