Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pengelolaan SLB Diambil Alih Pemprov

SEMARANG, Jowonews – Sebanyak 168 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jawa Tengah dialihkan kewenangan pengelolaannya, dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Masalah kekurangan guru diupayakan segera diatasi dalam dua tahun. 

Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Nur Hadi Amiyanto mengatakan, dengan pengalihan kewenangan ini ditargetkan pelayanan menjadi lebih baik. Ragam ketunaan saat ini terus bertambah, sehingga pihak sekolah dan guru perlu memiliki pemahaman yang spesifik.  

“Kita harapkan semangatnya sama. Kabupaten/kota juga ingin menjadi pelayan yang baik. Sehingga saat nanti pemprov mengambil langkah, akan lebih mantap. Meski beralih kewenangan, pemprov dan pemkab/kota tetap berkolaborasi,” kata Nur Hadi, usai penandatanganan MoU Pengalihan Kewenangan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (4/12).

Pengalihan kewenangan dilakukan berdasarkan Undang-Undang  No.23 tahun 2014 tentang Kewenangan Pengelolaan SLB, SMA, dan SMK, serta PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang mengatur bahwa Pemprov bertanggung jawab sebagai penyelenggara pendidikan khusus.

Dengan pengalihan ini, pemprov bertanggung jawab pada penguatan kelembagaan, yakni pengelolaan kepegawaian, aset dan barang-barang inventaris, serta penguatan kurikulum. Untuk tahun 2015, pengelolaan anggaran masih menjadi tanggungjawab kabupaten/kota. Pada 2016, baru akan dialokasikan dari pemprov.

Jateng mempunyai 168 SLB di 33 kabupaten/kota. Sebanyak 41 adalah SLB negeri, dan 127 merupakan milik swasta. Nur Hadi menegaskan, konteks pendidikan dalam SLB adalah pendidikan dasar. “Untuk siswa kelompok pendidikan dasar, semua dilayani. Untuk pendidikan menengah, kita upayakan juga,” tuturnya.

Kendala yang masih terus dialami adalah kurangnya guru. “Guru yang memiliki kompetensi menangani anak berkebutuhan khusus seperti autisme juga masih kurang. Apalagi banyak ketunaan yang baru. Kami akan komunikasikan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) soal kekurangan guru. Targetnya dalam dua tahun dapat tercukupi,” kata Nur Hadi.

BACA JUGA  Realisasi Bandara Wirasaba Dipercepat

Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Khusus, Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Ponidi menambahkan, pihaknya sedang menghitung data pasti kekurangan guru di SLB. Jumlah guru di bawah Pemprov saat ini 531, sedangkan secara keseluruhan dengan yang di bawah pemkab/kot sekitar 2.000.

“Berapa kekurangan pastinya sedang kita hitung. Sebab rasio idealnya juga sedang kita rumuskan lagi. Satu guru maksimal menangani 8 murid. Dan pada prakteknya, untuk murid tertentu yang ketunaannya berat, 1 guru menangani 1 murid,” kata Ponidi. Saat ini, rata-rata 1 guru menangani 5 murid.

Selain menantikan lulusan guru dari Pendidikan Luar Biasa (PLB), lanjut Ponidi, juga akan diambil guru sekolah reguler misalnya untuk bidang olahraga dan seni, yang dilatih tentang PLB. Sebab, jika hanya menunggu dari PLB, jumlahnya tidak mendukupi. “Guru reguler kami anggarkan untuk dilatih bagaimana menulis braile, dan pelatihan lainnya,” imbuhnya.

Peningkatan layanan pendidikan di SLB, termasuk mengupayakan agar lulusan memiliki kompetensi dan dapat mandiri berwirausaha. Sekolah akan memberi keterampilan misalnya membatik, bidang kuliner, atau elektronik. Dengan bantuan psikolog, murid akan diarahkan minatnya.

“Setelah lulus mau apa, pemkab/kot juga harus ikut memikirkan. Misalnya, dengan memasarkan hasil karya para lulusan melalui perusahaan rekanan,” pungkasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...