Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pengembang Perumahan di Ungaran Belum Kantongi Ijin Pembangunan

perumahan di Ungaran. (Foto : IST)
perumahan di Ungaran. (Foto : IST)
perumahan di Ungaran. (Foto : IST)

UNGARAN, Jowonews.com–Badaa Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Semarang mengecek kondisi lokasi tanah longsor yang menimpa 3 rumah warga Perumahan Bukit Ungaran Baru, Leyangan, Ungaran Timur, Rabu (14/1).

Hasil sementara ada dugaan longsor ini akibat adanya penataan lahan perumahan milik Saiful Hidayat, warga Sumowono dan tanah milik Endang. Kebetulan posisi lahan berada 15 meter di atas rumah warga.

Kepala BPMPTSP, Valeanto Soekendro menyatakan diduga kuat air yang menggerus material tanah hingga menerjang rumah warga itu berasal dari lahan milik pengembang perumahan.

“Dari melihat luncuran air dan tanah berasal dari lahan milik Saiful menimpa rumah warga, sementara air dari lahan Endang tidak mengenai rumah warga,” kata Soekendro saat ditemui di lokasi, Ungaran Timur, Kamis (14/1).

Soekendro menyangkan adanya pekerjaan penataan lahan yang dilakukan oleh pengembang perumahan milik Saiful Hidayat, pasalnya pekerjaan dan penataan lahan ini belum mengantongi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).  

“Lahan ini informasinya akan digunakan sebagai perumahan. Tapi hanya memiliki izin HO saja, sementara perizinan lainnya belum ada seperti IMB. Padahal perizinan perumahan harus lengkap, karena harus dilakukan pengkajian dahulu,” ungkap Soekendro.

Berdarasakan informasi yang diperoleh  pihak pengembang baru sekali melakukan sosialisasi sekaligus membuat surat keputusan bersama (SKB) yang izinya tentang hak dan kewajiban pengembang dan warga. Dalam SKB tersebut pengembang berjanji akan membuat resapan air agar tidak terjadi banjir maupun tanah longsor. Selain itu pengembang berjanji akan membantu jika terjadi bencana juga akan melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat proyek.  

“Yang kami inginkan pengembang itu bertanggungjawab dan memenuhi kewajibannya atas kejadian bencana itu,” tutur Agung Pribadi.

Secara terpisah ketika dihubungi melalui telpon pengembang perumahan, Saiful Hidayat menyatakan pihaknya telah mengantongi izin. Perlu digaris bawahi bencana ini bukan karena kami. Melainkan karena penataan lahan yang berada di dekat kami (milik Endang). Terkait masalah ini, kami siap mempertanggung jawabkan ke pihak berwajib,” ujar Saiful.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Harga Emas Naik

Seperti diketahui, bencana tanah longsor ini terjadi pada hujan deras Senin (12/1) malam. Air meluncur dari lahan perumahan yang saat ini telah ditata. Akibatnya merobohan talut dan merusak tiga rumah yang ada dibawahnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...