Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pengganti Legislator Wafat di Kudus Diproses KPU

DPRD Kudus
DPRD Kudus
DPRD Kudus (Foto : IST)

Kudus, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus telah mengirimkan surat balasan dari DPRD Kudus terkait siapa nama pengganti almarhum H Sunarto kemarin (23/3). Alhasil, pergantian antar waktu (PAW) bisa segera dilaksanakan, almarhum nantinya digantikan mantan Kades Soco, Masmin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus Moh Khanafi mengatakan, surat dari DPRD Kudus terkait PAW sudah diberikan ke DPRD Kudus untuk bisa ditindaklanjuti.”Kami sudah memproses dan siapa nama penggantinya sudah ada di surat tersebut,” katanya Senin (23/3).

Sebelumnya, DPRD Kudus mengirimkan surat terkait PAW pada 17 Maret 2015, pihaknya langsung meresponnya. Karena sesuai aturan pihaknya hanya diberikan waktu selama lima hari kerja untuk membalas surat tersebut.

Namun karena proses verifikasi sudah selesai, akhirnya tidak sampai lima hari surat balasan sudah dikirimkan ke DPRD Kudus. Selanjutnya proses PAW berada ditangan DPRD Kudus, karena KPU hanya sebatas mengirimkan nama siapa yang menggantikan sesuai hasil pemilu legislatif tahun lalu dan juga sesuai persyaratan.

Ditanya siapa penggantinya, Khanafi enggan menjawab karena menjadi domain DPRD Kudus. ”Untuk penggantinya, bisa langsung Tanya ke ketua DPRD Kudus, karena surat yang membuka dari ketua,” terangnya.

Sementara itu, dari data yang ada, yang memiliki suara terbanyak ketiga adalah Masmin dengan perolehan suara 2.468. Sedangkan perolehan suara terbanyak keempat diperoleh Aristya dengan suara 1.531.

Setelah surat balasan dari KPU Kudus dikirim, Masmin ternyata berada di DPRD Kudus untuk menanyakan proses PAW. Diapun menemui ketua dewan dan berbincang terkait PAW dirinya.

Masmin mengatakan, kedatangan dirinya memang untuk menanyakan sejauhmana proses PAW. Karena memang sebebelumnya telah melakukan komunikasi, baik dengan jajaran partai maupun pimpinan dewan.

Dirinya mengaku siap untuk mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Kudus, pengalaman menjadi kepala desa tentu cukup berharga baginya. Sehingga untuk melaksanakan tugas sebagai anggota dewan diharapkan nantinya bisa. (JN04)

BACA JUGA  Pemkab Kudus Berencana Tambah Ruang Bermain Ramah Anak

Editor : Iwud

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...