Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Penghuni Kos Eksklusif Pemakai Sabu Diamankan Polisi

sabu-sabu Semarang, Jowonews.com – Petugas Polsek Gayamsari, Kota Semarang, Rabu (14/1) menggerebeg dua tempat kos eksklusif di wilayah hukum kepolisian tersebut. Hasilnya, polisi mengamankan jarum suntik serta alat hisap sabu-sabu dari dua tempat kos berbeda tersebut.

Di rumah kos Paragon di Jalan Kijang Utara, Semarang, polisi mengamankan salah seorang penghuninya, yakni Vira Nur Rahmania (18).

Dari kamar kos milik warga Cibereng, Jawa Barat, itu polisi mengamankan seperangkat alat hisap, sisa sabu dalam kantong plastik kecil, obat penambah stamina serta dua ponsel.

Sementara di lokasi terpisah, yakni di rumah kos Paviliun di Jalan Kanguru Raya Nomor 43, Semarang, polisi mengamankan  Adityo Fajar Kusuma (21), Vianika Kusuma (21) dan Novela Kusuma (21). Di lokasi itu polisi mengamankan barang bukti berupa dua jarum suntik dan alat hisap.

Kapolsek Gayamsari Kompol Dili Yanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Masyarakat resah terhadap aktivitas di dalam tempat kos tersebut yang diduga melanggar aturan,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berkoordinasi dengan Labfor Polri Cabang Semarang untuk meneliti lebih lanjut kondisi para pelaku yang diamankan.

“Kami juga terus mengembangkan dari mana sabu itu mereka dapat,” ujarnya. (JN05)

BACA JUGA  Polisi Gelar Pelatihan Antiteror

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...