Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Penjahat Kelompok ‘Buto Ijo’ Diringkus

 

UNGARAN, Jowonews.com– Hati-hati jika diajak kencan oleh perempuan cantik yang baru dikenal. Salah-salah jadi korban kejahatan dengan modus pembiusan. Seperti yang dilakukan Wahyudi, 40, dan pasangannya Ira Ika Yanti, 35, warga Wonodri Kopen Barat, Kelurahan Wonodri, Kota Semarang serta Edi Susanto, 40, dan istrinya, Yohana Fransisca, 40, warga Lemah Ireng, serta Budiyanto, 34, warga Jl Wonosari VII, Kelurahan Randusari, Kota Semarang.

Kelima tersangka berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Semarang setelah sukses melakukan aksinya.  Saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Semarang. Hasil penyelidikan diketahui modus yang digunakan tersangka yakni mengumpankan istrinya untuk menjerat calon korban.

Sasarannya adalah laki-laki sebab mudah diajak untuk bersenang-senang di karaoke. Saat berada di ruang karaoke, tanpa sepengetahuan korban minuman beralkohol yang disediakan dicampur obat penanang jenis Riklona atau biasa disebut pil ‘buto ijo’. Setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur seluruh barang berharga milik korban yang identitasnya disamarkan dengan alasan keamanan.
“Modusnya mengumpankan pasangan wanitanya, korban diperdayai dengan diberi obat tidur. Ketika korban tidak sadar itulah barang berharaga seperti sepeda motor dan mobilnya dibawa kabur. Mereka kami jerat pasal pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Latief Usman di Ungaran, Selasa (19/4) siang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para tersangka. Dari tangan tersangka polisi menyita dua mobil yakni, Suzuki Ertiga dan Mitsubisi TSS120 serta lima sepeda motor. Sementara handphone hasil curian telah dijual di beberapa tempat. Selain itu polisi juga menyita 3 strip pil ‘Buto Ijo’ yang belum diberikan.

“Agar terhindar dari kejahatan modus seperti ini, kuncinya setia kepada pasangan, jangan mudah tergiur rayuan,” himbau Kapolres.

BACA JUGA  Tunggakan Pembayaran Listrik di Kudus Capai Rp 9,8 M

Sementara itu tersangka Wahyudi mengakui sudah 13 kali melakukan aksi di Kabupaten Semarang dan kota lain disekitarnya. Wahyudi mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut untuk menghidupi keluarganya, pasalnya selama ini tidak ada pekerjaan yang layak. Sehingga dirinya mempunyai ide melakukan aksi kejahatan tersebut bersama pasangannya.

“Modalnya hanya Rp 250 ribu untuk beli pil Buto Ijo. Hasilnya ada 3 mobil dan 8 sepeda motor serta handphone yang berhasil kami curi. Termasuk Suzuki Ertiga yang sudah kita jual di Jawa Timur seharga Rp 33 juta,” aku Wahyudi yang diamani tersangka lainnya. (jn20/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...