Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Perbedaan Data CBS Sebabkan Kesalahan Portofolio Nasabah

Bank Jateng. (Foto : Bank Jateng)

SEMARANG, Jowonews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng menemukan adanya perbedaan data dalam proses transaksi pada Core Banking System di PT Bank Jateng. Perbedaan tersebut mengakibatkan kesalahan portofolio nasabah yang menimbulkan resiko kesalahan analisis dalam pemberian kredit.

Berdasarkan hasil walktrough yang dilakukan di Cabang Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2014, diketahui bahwa prosedur updating data nasabah PT Bank Jateng kepada BI dilakukan dengan alur sebagai berikut.

CBS PT Bank Jateng menyimpan data debitur, termasuk nilai fasilitas outstanding dan status kolekbilitasnya secara real time. Diakhir bulan, operator dimasing-masing cabang akan mencetak daftar nominatif kredit yang berisi data debitur dari CBS.

Setelah itu, operator akan mengunduh data debitur dari CBS untuk diimport ke komputer terminal yang terhubung dengan SID BI. Proses import dilakukan melalui aplikasi SID Utility. SID Utility menyediakan menu untuk melakukan edit atas data yang telah berhasil diimport. Operator melakukan edit data berupa penyesuaian (adjustment) secara manual atas data yang tidak tepat.

Ketidak tepatan terjadi karena adanya perbedaan antara hasil import SID Utility dibanding dengan cetakan daftar nominatif kredit. Selanjutnya data yang telah diimport dan dinyatakan valid, kemudian diunggah ke server SID milik BI secara online melalui komputer terminal tersebut. Proses updating SID ini dilakukan sejak tanggal terakhir bulan hingga maksimal tanggal 12 bulan berikutnya.

Kemudian dilakukan pengujian silang secara uji petik atas SID debitur. Berdasarkan uji petik yang dilakukan BPK RI ternyata menunjukkan bahwa terdapat perbedaan status kolekbilitas atas SID BI dengan daftar nominatif CBS pada salah satu nasabah.

Atas perbedaan tersebut, berdasarkan berita avara wawancara tanggal 20 Oktober 2014, Divisi TSI dan akuntasi menyatakan bahwa CBS menurunkan (export) data sesuai kondisi real tim pada database. Sehingga seharusnya tidak ada perbedaan data outstanding dan kolektibilitas antara data antara CBS dan SID BI.

BACA JUGA  Terdapat Kasus Pengemplangan Pajak Nasabah di PT Bank Jateng

Perbedaan tersebut menurut BPK RI mengakibatkan kesalahan portofolio nasabah yang menimbulkan resiko kesalahan analisis dalam pemberian kredit. Hasil pengujian atas dokumen kredit CV Dj menunjukkan adanya tiga perjanjian kredit (PK) baru pada bulan Februari 2014, meskipun pada bulan Oktober-Desember 2013 nasabah tersebut menunjukkan kolektibilitas 2 atas fasilitas kredit sebesar Rp 1,5 miliar.

Tiga PK tersebut total sebesar Rp 1,375 miliar merupakan fasilitas kredit proyek sebesar Rp 375 juta, Rp 500 juta dan Rp 500 juta. Per September 2014, atas fasilitas kredit awal sebesar Rp 1,5 miliar berstatus kolektibilitas empat dan tiga fasilitas kredit selanjutnya sebesar Rp 1,375 miliar berstatus kolektibilitas lima. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...