Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Hentikan Penyidikan Kasus Jembatan Gamol

 

SALATIGA,Jowonews.com– Dalam kurun satu tahun (2015) ini, Kejaksaan Negeri Salatiga telah menuntaskan tiga kasus korupsi, satu kasus dalam tahap penyidikan dan tiga kasus dalam tahap penyelidikan.

Demikian diungkapan Kajari Salatiga Suwanda SH di sela-sela peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (10/12) siang. Kejari Salatiga memperingatinya dengan membagi-bagikan ribuan stiker kepada masyarakat.

Dikatakan Suwanda, tiga kasus yang masih diselidiki oleh kejaksaan diantaranya masalah bantuan sosial ( bansos) di Sidorejo. Sedangkan untuk penyidikannya, terkait pembangunan jembatan Gamol.

Namun demikian, kasus penyidikan Gamol tersebut dihentikan. Sedangkan untuk eksekusi kasus, pihak Kejari telah mengeksekusi enam  orang dan ada tiga kasus yang masuk dalam tahap penuntasan, diantaranya korupsi pembangunan gedung RS Paru Ario Wirawan dan korupsi pengadaan laboratorium bahasa.

“ Sesuai dengan perhitungan tim ahli dari Unnes, ada kelebihan nilai Rp 16 juta dan sudah dikembalikan oleh rekanan ke kas negara. Selain itu, kerusakan jembatan yang ambrol akibat banjir, juga sudah diperbaiki,” ujarnya.

Menurut Kajari, penghentian kasus jembatan Gamol tersebut, dikarenakan kerugian yang relatif kecil dan sudah dikembalikan oleh pihak rekanan kepada kas negara. Sedangkan talud jembatan yang ambrol juga sudah diperbaiki.

Dikatakan Suwanda, pihaknya juga berharap ada kerjasama dengan instansi di Kota Salatiga guna pendampingan pelaksnaaan kegiatan. Untuk pendampingan ini, Suwanda mencontohkan sudah diminta untuk mendampingi dalam kegiatan di IAIN Salatiga, RSUD Salatiga.

Sementara dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Salatiga membagikan ribuan stiker kepada masyarakat. Belasan staf Kejari Salatiga dikerahkan untuk membagi-bagikan stiker kepada masyarakat.

Tim dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu di pertigaan ABC, perempatan Jalan Sukowati dan di pertigaan Kauman Jalan Diponegoro. Sasarannya adalah masyarakat pengguna jalan. Tidak hanya dibagikan saja, petugas kejaksan juga menempelkan stiker itu di kaca mobil yang sedang berhenti di trafig light. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Kelurahan Diminta Tidak Naikkan Harga Beras Miskin (Raskin)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...