Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Perubahan Perusda BPR Hanya Legalitas

SEMARANG, Jowonews.com – Perubahan Perusahaan Daerah Badan Perkereditan Rakyat Badan Keredit Kecamatan (PD BPR BKK) dan Perusahaan Daerah Badan Kredit Rakyat (PD BKK) menjadi PT.BPR BKK dan PT.BKK diharapkan tidak hanya sekedar perubahan legalitas saja.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi C Yahya Haryoko saat wawancara menjelang konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (21/12) lalu di Hotel Santika Jakarta.

Yahya meminta pemprov Jateng serius dan adil dalam menata BPR BKK ini. Perubahan dari PD menjadi PT seharusnya tidak hanya mengubah legalitasnya, melainkan perubahan menyeluruh, termasuk budaya bisnisnya, kinerjanya, dan profesionalitasnya.

 “Kinerja managemen harus ditingkatkan agar benar-benar menjadi perbankan yang profesional”, ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Dia berharap agar perusahaan ini bertumbuh dan berkembang, sehingga dapat berguna bagi masyarakat dan  menambah pendapatan asli daerah (PAD).”Karena itu maka perlu penataan SDM perbankan, penyediaan fasilitas sampai dengan kecukupan modalnya,” tambahnya. 

Sementara itu, di hari yang sama saat pembacaan Tanggapan Gubernur dalam Rapat Paripurna, Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko menyampaikan selanjutnya BPR BKK dan BKK Jateng sektor usahanya membidik masyarakat kecil terutama di sektor produktif tidak hanya terbatas pada petani, nelayan, atau buruh kecil saja, akan tetapi juga akan menyasar jenis usaha lainnya. (JN18/JN03)

BACA JUGA  Semua Elemen Harus Ubah Mental Tanpa Kecuali (2)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...