Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Petani Ruwat Gedung PN

Petani Tebu

KENDAL, Jowonews.com – Puluhan petani dari Desa Pesaren Kecamatan Sukorejo memperingati hari lahirnya Pancasila dengan cara unik, tadi siang. Mereka meruwat Kantor Pengadilan Kabupaten Kendal, serta membawa sejumlah hasil panen.

Ruwatan itu dilakukan dengan menyajikan hasil panen di bawah papan nama Pengadilan Negeri setempat.

Koordinator petani Dayunan, Trisminah mengatakan peringatan hari lahirnya Pancasila menjadi momentum petani untuk menyampaikan aspirasi ke pengadilan. Sebab, petani Dayunan Desa Pesaren digugat supaya tidak lagi menggarap lahan yang saat ini dikuasai  PT Sukarli Nawaputra Plus.

Sengketa lahan bermula saat PT Sukari Nawaputra Plus mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat terkait hak milik lahan, yang selama ini digarap oleh petani.

Namun pada 1 April 2015, gugatan tersebut ditolak, dan PT Sukarli Nawaputra Plus mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Petani kalah dan lahan dikuasai oleh PT Sukarli Nawaputra Plus.

“Kami mencari dukungan kepada ketua Pengadilan Negeri, karena kami mau ke Mahkamah Agung Jakarta, untuk melakukan kasasi,” katanya.

Terkait aksi ruwat, Trisminah menjelaskan, itu sebagai simbol membersihkan diri, terutama pejabat di Pengadilan Negeri setempat.

Salah satu petani Slamet, menambahkan, nasib petani di Kabupaten Kendal masih belum sejahtera. Sebab, banyak petani yang menggarap lahan milik orang lain, dengan upah yang tidak sebanding. (JN09/jn03)

BACA JUGA  Petani Gelar Ruwatan di PN Kendal

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...