Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pimpinan Sementara DPRD Banyumas Segera Pimpin Rapat Pembentukan Fraksi

PURWOKERTO, Jowonews.com – Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan segera memimpin rapat DPRD dan memfasilitasi pembentukan fraksi, kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan.

“Untuk tahap awal, paling kami melakukan pembentukan fraksi dulu, menyampaikan kepada pimpinan sementara,” katanya saat ditemui wartawan usai Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Masa Keanggotaan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengakomodasi usulan dari partai politik yang punya kewenangan atau hak untuk menduduki posisi pimpinan dewan definitif yang nantinya akan diusulkan ke Gubernur Jawa Tengah agar mendapatkan surat keputusan.

Setelah mendapat SK dari Gubernur Jawa Tengah, kata dia, pimpinan definitif DPRD Kabupaten Banyumas selanjutnya akan diambil sumpah dan janjinya.

“Dan sambil kami menyiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan, ini baru awal saja karena nanti setelah didefinitifkan menjadi pimpinan dewan, itu baru berhak membentuk alat kelengkapan dewan. Ya paling nanti yang kami bahas masalah tatib (tata tertib),” jelas dia yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa keanggotaan 2009-2014 namun mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada Banyumas 2013 hingga akhirnya terpilih sebagai Wakil Bupati Banyumas periode 2013-2018 mendampingi Bupati Achmad Husein.

Lebih lanjut, Budhi yang berpeluang menjadi salah satu pimpinan definitif DPRD Kabupaten Banyumas mengatakan pihaknya akan bekerja secara terukur, efisien, dan efektif, baik waktu, tenaga, maupun pendanaannya.

“Yang jelas setiap orang punya karakter kepemimpinan berbeda-beda, yang lalu pun tidak jelek. Apa yang sudah bagus akan kami lanjutkan, yang kurang akan kami sempurnakan lagi,” kata dia yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Banyumas.

Seperti diwartakan, formasi anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa keanggotaan 2019-2024 berdasarkan hasil perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2019 terdiri atas PDIP sebanyak 17 kursi, PKB delapan kursi, Partai Gerindra tujuh kursi, Partai Golkar enam kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, Partai NasDem dua kursi, PPP dua kursi, dan Partai Demokrat satu kursi.

Ke-50 anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa keanggotaan 2019-2024 diambil sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Banyumas pada hari Selasa (20/8).

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas Agus Nurhadie mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Banyumas.

“Sesuai peraturan perundangan dalam hal pimpinan DPRD kabupaten/kota belum terbentuk, DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD dan pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak 1 dan 2,” kata Agus.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kata dia, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas dijabat oleh Budhi Setiawan dari PDIP, sedangkan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas dijabat Ahmad Darisun dari PKB.

Menurut dia, pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. (jwn5/ant)

BACA JUGA  FPDIP Nilai Mutasi di Pemkot Salatiga tak Efektif

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...