Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PKS Himbau Kader Aktif dalam Pembangunan Desa

TUNTANG, Jowonews.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Semarang, Ahmad Rifai berpesan kepada kader dan pengurus PKS tingkat kecamatan agar meningkatkan partisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan di desa.

Hal ini disampaikan saat acara Pendidikan Politik dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengangkatan Perangkat Desa, Senin (12/12) kemarin.

Hadir dalam acara ini 4 anggota legislatif PKS Kabupaten Semarang, pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan ratusan kader PKS dari sembilan belas kecamatan di Kabupaten Semarang.

Bertempat di gedung Pusat Industri Kecil dan Kerajinan (PIKK) Lopait Tuntang, PKS menghadirkan anggota legislatif (aleg) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Kab. Semarang, untuk mensosialisasikan perda Perangkat Desa tahun 2016.

Perda nomor 14 tahun 2016 ini berisi ketentuan baru terkait pengangkatan perangkat desa. Dijelaskan bahwa calon perangkat desa, baik itu Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), maupun Kepala Dusun (Kadus), diangkat melalui seleksi; tidak lagi melalui pemilihan sebagaimana ketentuan yang lama. 

Sedangkan untuk syarat ijazah minimal calon perangkat desa adalah ijazah SMA atau sederajad, dengan umur minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun. Hal ini disampaikan oleh kepala Bapermasdes Kab. Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono.

Adapun pelaksanaan seleksi perangkat desa, akan dilaksanakan secara serempak di setiap kecamatan. Hal ini mengharuskan desa-desa di Kab. Semarang untuk segera menyusun Struktur Organisasi dan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di awal 2017, agar diketahui formasi perangkat desa yang dibutuhkan.

Adalah kecamatan Pringapus yang mengawali seleksi perangkat desa pada tanggal 13 Desember 2016, bekerjasama dengan Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (UNDARIS) sebagai pihak ketiga.

Khusus bagi kader dan pengurus PKS tingkat kecamatan, Rifai berpesan agar bersama masyarakat turut serta mengawal jalannya pemerintahan di desa.

Dalam sesi kedua, ketua MPD PKS Kab. Semarang, Joko Widodo, mensosialisasikan tetang Lembaga Pelaksana Penokohan Kader (LPPK) yang dibentuk oleh DPP PKS di setiap level kepengurusan hingga tingkat Kabupaten/kota.

Lembaga ini berperan untuk memunculkan Ketokohan para kader dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk yang ingin mengabdikan dirinya sebagai perangkat desa yang berkualitas. Lembaga ini juga bertugas untuk menyiapkan bakal calon anggota dewan (caleg), baik yang berasal dari kader PKS ataupun para tokoh masyarakat yang ingin bergabung dengan PKS pada pemilu 2019 yang akan datang. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...