Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polres Demak Sita 63 Motor Pelanggar Lalulintas

Motor disita Polisi
Wakapolres Demak Kompol Yani Permana didampingi Kasubag Humas AKP Zamroni menunjukkan barang bukti puluhan sepeda motor hasil operasi awal tahun baru. (JN01)
Wakapolres Demak Kompol Yani Permana didampingi Kasubag Humas AKP Zamroni menunjukkan barang bukti puluhan sepeda motor hasil operasi awal tahun baru. (JN01)

DEMAK, Jowonews.com– Polres Demak menindak tegas para pelanggar lalulintas. Awal tahun baru ini saja, polisi menyita 63 sepeda motor. Penindakan langsung dipimpin Wakapolres Demak Kompol Yani Permana.

Motor tersebut diamankan lantaran motor tidak lengkap. Ada yang kondisinya protolan, knalpot grong, ban kecil, tanpa lampu, tidak mengenakan helm pengaman serta boncengan lebih dari 2 orang.  

Wakapolres Kompol Yani mengungkapkan, pihaknya menindak berbagai pelanggaran lalu lintas dijalan raya agar pengendara betul-betul mentaati aturan lalulintas.

“Sepeda motor kami amankan di Polres Demak. Ini karena pemilik tidak mentaati peraturan dan imbauan yang sudah diberikan petugas. Penindakan ini lebih  bersifat supaya masyarakat lebih mentaati peraturan dalam berkendara,”ungkapnya didampingi Kasubag Humas AKP Zamroni dan Staf Humas Briptu Sigit Arisoma.

Dia menambahkan, dalam evaluasi sebelumnya diketahui, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2014 lalu naik 3,28 persen. Sementara itu, Kasubag Humas AKP Zamroni mengatakan, bagi pemilik sepeda motor yang diamankan bisa mengambil kendaraannya dengan cara datang ke Polres Demak.

Syaratnya membawa surat kendaraan, melengkapi kelengkapan sepeda motor, mengganti knalpot grong dengan knalpot standar serta mengganti ban kecil dengan ban standar.

“Jika tidak membawa kelengkapan tersebut, sepeda motor belum bisa diambil. Ini agar aturan ditaati,”jelasnya, kemarin. (JN01)

BACA JUGA  Polres Demak Tangkap Tiga Pengedar Petasan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...