Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polres Kudus Sita 5187 Botol Miras

Kudus, Jowonews.com – Pelaku distributor Minuman Keras (Miras) wilayah Kudus dan Jepara berhasil di gerebek oleh petugas kepolian pada Kamis (25/2) pukul 15.00 di Dukuh Gadon Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu. Dalam penggerebeka tersebut, hanya dilakukan tiga petugas saja.

Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko di dampingi waka Polres Kudus Kompol Yunaldi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut dilakukan tiga orang petugas, dan melihat lokasi yang dipenuhi barang terlarang, petugas kemudian ditambah menjadi dua truk petugas untuk mengangkut Miras disana.

”Dari lokasi disributor, kami berhasiol menyita sejumlah 5.187 botol miras berbagai merk. Dan dari keterangan pelaku, barang tersebut didapatkannya dari Semarang,” kata Kapolres Kudus Senin (2/3).

Menurutnya, barang tersebut akan didistribusikan untuk wilayah Jepara dan Kudus. Dan pelaku yang sebagai distributor WS (54), diamankan oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.

Dia mengatakan, dalam lokasi penggerebekan tidak mendapatkan perlawanan sama sekali. Dari lokasi kejadian hanya ditemukan satu orang saja. Kemudian dari keterangan pelaku, ditaksir nilai Miras tersebut mencapai Rp 300 juta.

Kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut, setelah sebelumnya melakukan peggerebekan dari Gebog. Dan setelah dilakukan pengembangan, ditemukanlah lokasi distributor Miras yang memasok untuk wilayah Kudus dan Jepara.

”Pelaku dijerat dengan Pasal 3 dan 4,Perda Kudus yang melarang mengkonsumsi, menjual dan mengedarkan Miras, kemudian pelaku diancam dengan kurungan tiga bulan atau denda hingga Rp 5 juta,”ujarnya.

Dia mengatakan, razia dilakukan karena pihak kepolisian menggelar oOerasi tingkatkan Ketertiban Situasi Kondusif. Dan setelah menemukan ribuan miras. Maka petugas akan melakukan tindakan untuk dikembangkan lagi.

Dia menambahkan, pihaknya berharap tidak akan ada lagi distributor di Kudus. Sehingga peredaran barang beralkohol tersebut dapat dihentikan. Selain itu, petugas juga masih akan melakukan penindakan jika mendapatkan info dari masyarakat.

BACA JUGA  Penetapan Hari Santri Diwarnai Pawai 1.000 Mobil

Pelaku kita berikan pembinaan. Sehingga harapannya pelaku jera, dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...