Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polres Tetapkan Dua Kawasan Anti Kejahatan

Ilustrasi Razia Polisi
Ilustrasi Razia Polisi
Ilustrasi Razia Polisi

DEMAK, Jowonews.com – Polres Demak menetapkan dua kawasan anti kejahatan. Yakni,  kawasaan jalan Kiai Singkil dan jalur Pantura Demak antara Sayung hingga Karanganyar.

Kapolres Demak AKBP Raden Setijo Nugroho mengungkapkan, kawasan anti kejahatan tersebut merupakan salah satu program unggulan kepolisian pada 2015 ini.

Menurutnya, dua kawasan tersebut jangan sampai terjadi aksi kejahatan. Kalaupun ada, kasus kejahatan bisa segera terungkap. Sebab, selama ini banyak kasus yang minim alat bukti sehingga memperlambat pengungkapan, termasuk identifikasi pelaku.

Kapolres mengatakan, jalan Kiai Singkil menjadi salah satu kawasaan anti kejahatan karena dilokasi tersebut kerap terjadi kasus pemerasan.

“Biasanya, ada anak-anak nongkrong kemudian diperas orang tak dikenal. Namun, sekarang sudah tidak ada lagi. Karena itu, kita jadikan kawasan anti kejahatan,”jelasnya Jumat (23/1) didampingi Kasubag Humas AKP Zamroni disela kegiatan Panggung Bhayangkara dalam rangka optimalisasi program unggulan yang berlangsung di Mapolres Demak, kemarin. Selain kawasan anti kejahatan, program unggulan lain yang menjadi prioritas adalah pelaksanaan patroli Kota Wali.

Kemudian, menggalakkan operasi atau razia gabungan, menghidupkan kembali patroli jalan kaki dan Jumat siaga. “Kita ketahui bahwa dalam beberapa kasus tindak kriminal yang terjadi, hari Jumat kerap terjadi pencurian. Kejahatan seperti itu biasanya dilakukan para pelaku ketika korban sedang salat Jumat. Modus yang terjadi biasanya pecah kaca mobil dan pencurian barang-barang korban, termasuk yang pernah terjadi di kawasan Masjid Agung Demak,”kata Kapolres.

Karena itu, agar program Jumat siaga berjalan mulus, anggota kepolisian yang bertugas bisa bergantian satu sama lainnya.

“Kita sudah konsultasikan ke Majlis Ulama Indonesia (MUI), terkait petugas yang tidak Jumatan karena sedang menjalankan tugas pengamanan. Hasilnya, dalam bertugas bisa dijalankan secara bergantian,”katanya.
Kapolres juga menyorot dan merasa prihatin dengan banyaknya kasus pencabulan yang menimpa anak-anak. Menurutnya, penanganan kasus seperti itu dilakukan mendasarkan UU perlindungan perempuan dan anak.

“Karena itu, perlu ada kerjasama pemerintah daerah maupun elemen masyarakat lainnya supaya kasus seperti itu tidak terjadi lagi. Kita tetap tegas tapi pemda tetap ikut berperan,”katanya.(JN01)

BACA JUGA  Polres Kota Surakarta Selidiki Kasus Penganiayaan Satu Korban Meninggal

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...