Jowonews

Logo Jowonews Brown

Prastika Parama Dari Kemenkes Diraih Oleh Pemkab Batang

BATANG, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meraih penghargaan Prastika Parama dari Kementerian Kesehatan atas kesuksesan mengimplementasikan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok (KTR).

Wakil Bupati Batang Suyono di Batang, Kamis, mengatakan perda KTR merupakan bagian kepedulian pemerintah daerah yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, terutamanya bagi para perokok aktif maupun pasif.

“Dengan diraihnya pengharagaan ini, akan memotivasi pemkab di tingkat pimpinan untuk memebuat regulasi pembatasan larangan merokok,” katanya.

Ke depan, kata dia, Dinas Kesehatan akan terus meningkatkan sosialisasi terkait batasan larangan merokok di tempat umum sebagai upaya meningkatkan kesadaran bagi masyarakat bahwa merokok membahayakan diri sendiri dan keluarga, serta meningkatkan angka harapan hidup.

Pada kesempatan itu,  Suyono mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua tidak menyuruh anaknya untuk membelikan rokok karena hal itu secara tidak langsung akan berpengaruh negatif pada puteranya.

“Anak akan melihat dan meniru apa yang dilakukan orang tua untuk merokok. Oleh karena, kami imbau mulai saat ini berhentilah merokok,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hidayah Basbet mengatakan diterbitkannya perda KTR merupakan inisiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta tugas kerja Dinas kesehatan yang diimplementasikan masuk pada perda KTR.

“Oleh karena, dengan diraihnya penghargaan Prastika Parama dari Kemenkes ini akan semakin memotivasi terus bekerja untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya hidup sehat,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Panitia Tol Batang Pemalang Hadapi Sikap Apatis Warga

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...