SEMARANG, Jowonews.com – Puluhan mobil yang melanggar aturan parkir di sejumlah ruas jalan di Semarang, Selasa, digembok oleh petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Semarang.
Seperti di Jalan Pandanaran yang menjadi pusat oleh-oleh khas Semarang, setidaknya ada sembilan mobil yang digembok karena parkir di bahu jalan, pedestrian, dan larangan parkir di ruas jalan itu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perparkiran Dishubkominfo Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan penertiban parkir itu merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh tim terpadu gabungan.
“Sosialisasi terus kami lakukan di sepanjang Jalan Pandanaran sebagai sentra oleh-oleh Semarang. Namun, masih saja ada yang melanggar. Ya, kami tertibkan dalam operasi terpadu gabungan,” katanya.
Kalau biasanya kendaraan, termasuk mobil yang kedapatan melanggar parkir digembosi, kali ini petugas sudah menyiapkan gembok khusus untuk mengunci roda mobil yang melanggar aturan perparkiran.
Bahkan, pada operasi kali ini petugas gabungan menyiapkan 40 gembok khusus roda untuk mengunci roda mobil yang kedapatan melanggar parkir dan stiker informasi mengenai pelanggaran untuk ditempel.
Sebelum petugas menggembok, para pemilik kendaraan yang melanggar parkir sudah diberitahu melalui pengeras suara untuk segera keluar dan ditilang, namun banyak yang tidak menghiraukan peringatan petugas. (jn03/ant)