SALATIGA, Jowonews.com- Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Rejosari, Selasa ( 20/1) pagi mendatangi kantor DPRD Salatiga. Mereka mendesak kepada wakil rakyat, supaya pembangunan Pasar Rejosari dibiaya oleh APBD atau APBN, bukan oleh investor.
Pasalnya, pembangunan oleh pihak ketiga membuat harga los maupun kios mahal. Sehingga dirasa akan memberatkan pedagang.
Kedatangan aliansi yang terdiri dari Paguyuban Pedagang Pasar Rejosari, Serikat Paguyuban Petani Qoryah Thoyibah, Solidaritas Pengacara P3R, Percik, LKBHI IAIN Salatiga ini diterima oleh wakil Ketua DPRD, M. Fathurahman dan Diah Sunarsasi dari komisi B.
Dalam audensi dengan wakil rakyat itu, mereka menyatakan keberatannya, karena konsep revitalisasi Pasar Rejosari tidak menggunakan dana pemerintah, alias investor. Pasar modern bertingkat tidak ada yang sukses di Salatiga justru mangkrak, penetapan harga los maupun kios di luar jangkauan pedagang serta sosialisasi tidak kongkret.
Dengan adanya keberatan itu, para pedagang menuntut agar pembangunan Pasar Rejosari dibiayai oleh pemerintah ( APBD, APBN), konsep pembangunan Pasar Rejosari tetap pasar tradisonal, rekomendasi pembangunan Pasar Rejosari tidak memenuhui 9 poin sehingga harus dicabut.
Dewan harus menghentikan reviltalisasi Pasar Rejosari dan SK Walikota tentang pembangunan Pasar Rejosari yang tidak mendapat persetujuan dewan harus dicabut.
Menanggapi tuntutan itu, salah seorang anggota dewan, Diah Sunarsasi mengatakan, menampung aspirasi tersebut dan akan disampaikan langsung ke pihak eksekutif.
Menurut dia Dewan, pada intinya setuju Pasar Rejosari dibangun segera, namun dengan cacatan tidak merugikan masyarakat ( pedagang).
Karena bila tidak segera dibanguan yang rugi juga pedagang. “ Pokoknya yang terbaik bagi pedagang,” ujarnya.
Sementara, salah seorang pedagang Suroso (55) mengatakan, kedatangan para pedagang ke kantor dewan untuk menjelaskan keberatan-kebaratan para pedagang terkait soal harga. Karena dari harga yang sudah ditetapkan oleh pihak ketiga, untuk los, pedagang harus membayar uang muka Rp 6 juta dan per harinya membayar Rp 17 ribu. Sedangkan untuk kios ukuran 4m x 4 m, membayar uang muka Rp 25 juta dan per harinya membayar Rp 68 ribu.
“Bagi kami pedagang kecil, cicilan sebesar itu sangat memberatkan. Saat ini saja untuk mendapat untung, sebesar itu saja sulit apalagi harus membayar cicilan sejumlah itu,” ujarnya.(JN01)