Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ratusan PKL Tlogosari Segera Dipindah

PKL di Salatiga ditertibkan Satpol PP
PKL di Salatiga ditertibkan Satpol PP
PKL di Salatiga ditertibkan Satpol PP

SEMARANG, Jowonews.com – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Tlogosari akan akan segera dipindah ke shelter PKL di Taman Suryo Kusumo, Kecamatan Pedurungan pada pertengahan Oktober 2015. Persiapan pun dilakukan guna memperlancar proses perpindahan PKL tersebut.

Kepala Dinas Pasar Kota Semarang Trijoto Sardjoko mengatakan pembangunan shelter PKL untuk menampung ratusan PKL Tlogosari telah selesai. “Bangunan ini sudah jadi. Proses persiapan sudah kita lakukan untuk pengundian. Pertengahan Oktober ini, shelter PKL ini sudah bisa ditempati,” katanya kemarin.

Dikatakan, shelter PKL Tlogosari dibangun mencapai 224 bangunan shelter yang terbagi menjadi beberapa blok dengan ukuran 3X3 meter. Sedangkan jumlah pedagang yang tecatat dalam Dinas Pasar sebanyak 200 PKL dengan kriteria yakni pedagang kuliner berjumlah 32 shelter. Adapun 192 bangunan shelter untuk pedagang non kuliner dengan ukuran 2X3 meter.

“Shelter PKL ini kita prioritaskan para PKL yang ada dipinggir jalan atau diatas jembatan. Falisitas  juga  sudah kita sediakan, ada lampu penerangan, sumur, parkir mobil. Kalau saat ini tidak ada penarikan retribusi, tapi nantinya akan dikenakan retribusi,” terangnya.

Ia menuturkan, dengan selesainya pembangunan shelter maka diharapkan semua PKL di sepanjang Kali Tlogosari menempati fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Semarang. Sebab, mereka para PKL akan lebih aman dan nyaman berada di tempat resmi yang disediakan oleh Pemkot Semarang ini.

“Para PKL di tempat yang telah disediakan pemerintah sudah pasti jaminan payung hukum sudah jelas, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para PKL. Kewajiban para PKL sesuai perda hanya membayar retribusi setelah mereka mapan di tempat yang telah disediakan pemerintah,” ujarnya.

Penataan PKL Tlogosari ke shelter di Jalan Suryo Kusumo, diharapkan nantinya bantaran sungai wajib bersih dan enak dipandang. Sedangkan pembangunan jalan yang dikerjakan adalah sisi kiri terlebih dahulu. Sementara Dinas Pasar intinya membangun shelter untuk menyiapkan relokasi.

BACA JUGA  40 Persen Air Bersih di Semarang dari Sungai Kaligarang

“Selain itu, kerja sama penataan PKL nantinya juga bekerjasama dengan petugas Satpol PP untuk penertiban. Sehingga setelah nanti para PKL dipindah ke shelter maka di lokasi tersebut tidak diperbolehkan ada bangunan lagi untuk para PKL. Bila aturan ini dilanggar maka, petugas Satpol PP yang harus bertindak untuk melakukan penertiban,” tandasnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...