Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Reses Jadi Ajang Kampanye, Panwascam Pantau Langsung

pilkadaBOYOLALI, Jowonews,com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada Boyolali menyoroti kegiatan reses anggota DPRD Boyolali. Pasalnya, agenda tersebut rawan dimanfaatkan untuk kampanye pasangan calon (Paslon) Pilkada 2015.

Bahkan, Panwas mengaku sudah ada beberapa temuan bahwa dalam reses juga digunakan untuk membagi-bagikan stiker, leaflet bergambar calon kepala daerah (kada). 

“Padahal, dalam reses tersebut tak hanya mengundang konstituen, tetapi juga perangkat desa, kepala desa, bahkan camat. Mereka reses dibiayai uang negara. Kami mengimbau mereka tidak nebeng uang negara untuk berkampanye,” kata Ketua Panwas Boyolali, Narko Nugroho, kepada wartawan Senin (31/8). 

Tidak menutup kemungkinan anggota DPRD baik dari parpol pengusung atau pendukung Seno Samodro-Said Hidayat dan Agus Purmanto-Sugiyarto, sama-sama memanfaatkan reses untuk berkampanye. Oleh karena itu, pihaknya juga meminta seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) memantau seluruh agenda reses anggota DPRD.

Narko menyebutkan, sudah cukup banyak temuannya. Anggota DPRD di Cepogo, Teras, Ngemplak, Boyolali, Juwangi semuanya berpotensi melanggar aturan main reses.

Panwascam diminta melakukan upaya preventif dan harus bisa memastikan agenda reses tidak digabung dengan acara bagi-bagi gambar cabup-cawabup, mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon tertentu, bahkan mendatangkan cabup-cawabup.

“Masa reses sudah berjalan dua hari. Temuan kami juga sudah cukup banyak. Semua berpotensi melanggar aturan main reses,” ungkapnya. 

Dikemuakan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi atau menghambat agenda reses. Namun reses adalah tugas negara untuk menyerap aspirasi masyarakat dan dibiayai dengan uang negara. Hasil dari reses juga harus dipertanggungjawabkan. “Kami minta dalam reses jangan dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye,” imbuhnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Boyolali, S Paryanto, dihubungi wartawan mengatakan Panwaslu jangan mengaitkan agenda reses ini dengan tahapan pilkada. Anggota Dewan adalah anggota fraksi dan fraksi adalah bagian dari partai politik. Anggota DPRD tak hanya menjaring aspirasi tetapi juga menyampaikan informasi.

BACA JUGA  Sigit Tak Ingin Kota Semarang Dikuasai Satu Partai Saja

“Saat ini adalah momentnya pilkada, tidak salah kalau anggota kami juga memperkenalkan Cabup-Cawabup. Pelanggaranya dimana?” kata S Paryanto. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...