Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sadis, Tiga Pria Gilir Gadis Remaja

Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)
Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)
Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)

Kudus, Jowonews.com- Seorang remaja putri harus menelan pengalaman pahit setelah digagahi oleh tiga pria yang baru dikenalnya dalam waktu singkat.

Sebut saja YL (16), gadis yang tidak tamat sekolah tingkat pertama itu digagahi oleh tiga pria bernama Isih Mulyadi (21), Riyadi (24), dan Sukibi yang semuanya merupakan warga Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kudus.
Aksi bejat para pelaku dilakukan di rumah salah satu pelaku bernama Mulyadi yang secara bergirilian melakukan pemerkosaan.
Mendapati anaknya diperkosa tiga pria tersebut, orang tua korban langsung mengadu ke aparat Kepolisian.
Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko didampingi Kasat Reskrim AKP Sulkhan Rabu membenarkan adanya kasus pencabulan dengan tersangka bernama Isih Mulyadi (21), Riyadi (24), dan Sukibi.
“Ketiganya sudah kami tangkap dan saat ini mendekam di tahanan Polres,” ujarnya.
Informasi dari keluarga, kata dia, korban memang tidak ada di rumah selama dua pekan.
     
Orang tua korban melaporkan kasus tersebut, kata dia, pada 29 Desember 2014.
     
Para pelaku sendiri memang mengakui perbuatannya melakukan pencabulan di rumah Mulyadi di Desa Margorejo.
     
Kronologis kejadian, katanya, berawal ketika salah satu pelaku dikenalkan temannya terhadap korban.
Kemudian korban diajak oleh Sukibi dengan menjemput korban di sebuah tempat peribadatan di Desa Karangbener pada 14 Desember 2014.
Selanjutnya, secara bergilirban korban diajak bersetubuh.
     
Ketika pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun.  (JN04)
BACA JUGA  Perkosa Gadis, Mahasiswa Unnes Diringkus Polisi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...