Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Samsat di Kecamatan Dibuka Bulan Depan

Kantor Samsat Jateng. (Foto : IST)
Kantor Samsat Jateng. (Foto : IST)
Kantor Samsat Jateng. (Foto : IST)

SEMARANG, Jowonews.com –  Pemprov Jateng akan membuka kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) di tingkat kecamatan. Untuk realisasinya akan diawali dengan diuji coba secara bertahap di beberapa daerah pada Oktober 2015. Sebagai tahap awal, baru akan dilakukan di enam titik di Jateng.

“Rencana akan ada enam daerah di Jateng yang menjadi ‘pilot project’ pendirian kantor samsat di kecamatan seperti di Brebes, Grobogan, dan Rembang,” kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah Hendri Santosa Senin (14/9).

Dia mengatakan, tujuan utama pendirian kantor samsat di kecamatan itu untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.  Cara ini diharapkan bisa menekan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng mencapai Rp1,3 triliun untuk periode 2000-2015. Dengan cara, harapannya tunggakan  bisa menuru,” ujarnya.

Dia menegaskan, saat ini pihaknya sedang menjajaki kesepakatan dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Jasa Raharja, dan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.

Menurut dia, kantor samsat di tingkat kecamatan itu akan menjadi bagian dari pelayanan terpadu yang ada di tiap kecamatan. “Selain membayar pajak bumi dan bangunan serta mengurus izin mendirikan bangunan, masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di kantor kecamatan, tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten atau kota,” katanya.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa konsep kantor samsat di kecamatan nanti ada yang menggunakan sistem “online” dan “offline” tergantung kesiapan sarana dan prasarana yang ada. “Sistem yang ‘online’ akan terus kita kembangkan sampai ke semua daerah,” ujarnya. (JN01)

BACA JUGA  Pemberian TPP PNS Pemprov Jateng Salahi Aturan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...