Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Satu Orang Alumni Jadi Tersangka Tawuran di Klaten

KLATEN, Jowonews.com — Kepolisian Resor Klaten menetapkan satu tersangka terkait kelompok pelajar yang melakukan konvoi anarkis di sejumlah tempat di wilayah hukum, karena terbukti membawa senjata tajam.

“Kami setelah kejadian berhasil mengamankan sebanyak 136 orang kelompok pelajar berkonvoi dari luar Klaten untuk diperiksa pada Selasa (2/5),” kata Kepala Polres Klaten AKBP Moh Darwis, di Klaten, Kamis.

Namun, kata Kapolres, polisi kemudian fokus kepada sebanyak 15 orang dari luar daerah, dan satu orang di antaranya, bernisial R (20) warga Sleman Yogyakarta, statusnya alumni kini ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.

Kapolres menegaskan berita yang sebenarnya akibat kelompok pelajar berkonvoi melakukan anarkis di Klaten korban tidak ada yang meninggal dunia. Namun, ada beberapa siswa yang mengalami luka-luka, dan semuanya hanya rawat jalan.

Jumlah korban yang terluka delapan orang, ada yang agak serius, tetapi kebanyakan mereka hanya luka ringan. “Kami terus melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah ada korban lainnya yang belum terdata,” kata Kapolres.

Selain itu, polisi juga masih mendalami tersangka R kemungkinan ada kaitannya dengan korban yang terluka di Klaten.Pihaknya sudah meminta keterangan baik dari korban maupun kelompok yang berkonvoi anarkis itu. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Awal 2015, Ditemukan 9 Penderita HIV-AIDS di Klaten

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...