Jowonews

Logo Jowonews Brown

Seragam Khusus Juru Parkir Kini Ada di Kudus

pakirKudus, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan seragam khusus untuk juru parkir guna memudahkan identifikasi terhadap juru parkir liar di daerah setempat.

“Seragam untuk juru parkir yang baru memang didesain secara khusus sehingga tidak mudah ditiru oleh juru parkir tidak resmi,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kudus Didik Sugiharto di Kudus, Jumat.

Pada seragam yang baru tersebut, kata dia, terdapat identitas khusus yang menandakan ruas jalan juru parkir tersebut beroperasi serta terdapat nomor telepon pengaduan masyarakat. Ia mengatakan, pengadaan seragam juru parkir yang baru itu sebagai salah satu upaya menata juru parkir di Kudus guna mengoptimalkan pemasukan asli daerah (PAD) dari retribusi perparkiran.

Nantinya, kata dia, juru parkir yang tidak resmi akan diminta untuk mendaftar ke Dishubkominfo agar menjadi juru parkir resmi yang dilengkapi dengan seragam serta identitas resmi.

Awalnya, kata dia, juru parkir yang terdaftar hanya 110 orang, kini meningkat menjadi 170 orang menyusul adanya sosialiasi kepada semua tempat yang ada juru parkirnya terkait rencana penertiban juru parkir tak resmi.

Juru parkir yang terdaftar dan menerima seragam khusus dari Dishubkominfo Kudus, kata dia, akan diminta menandatangani kesepakatan dengan beberapa klausul yang harus ditaati. “Jika tiga kali melanggar, kami tidak mau kompromi langsung diganti dengan petugas parkir lain yang bersedia mematuhi semua ketentuan yang ada,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan pemasukan dari retribusi parkir, kata dia, disiapkan lima tim pemantau parkir serta setoran dilakukan setiap pekan guna meminimalkan uang yang diperoleh juru parkir dihabiskan seluruhnya untuk kebutuhan sehari-harinya.

Tim pemantau parkir tersebut, lanjut dia, juga bertujuan untuk menjaga kerapian parkir kendaraan karena menyangkut kelancaran arus lalu lintas.

Pemasukan retribusi parkir di Kudus sulit mencapai target karena pada tahun 2014 juga tidak bisa mencapai target. Adapun besarnya target retribusi parkir di tepi jalan umum selama 2014 sebesar Rp451,44 juta dan terealisasi Rp362,17 juta atau 80,23 persen, sedangkan di tempat khusus parkir ditargetkan Rp1,45 miliar dan hanya terealisasi sebesar Rp1,06 miliar atau 73,3 persen.

BACA JUGA  Dana Desa di Kudus Dikucurkan Kembali

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus Agus Imakudin juga meminta Dishubkominfo Kudus mengoptimalkan pemasukan asli daerah (PAD) dari retribusi perparkiran karena pemasukannya selama ini dinilai belum maksimal. “Harapan bisa ditingkatkan agar bisa menyamai daerah lain yang mencapai Rp4 miliaran,” ujarnya. (JN04)

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...