Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Setahun Pembuatan Sertifikat di Kendal tak Jadi

KENDAL, Jowonews.com – Masyarakat Kendal mengeluhkan lambannya pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, dalam pengurusan pembuatan sertifikat.Keluhan itu diantaranya disampaikan puluhan warga Desa Bulak Kecamatan Rowosari. Sudah setahun ini sertifikat lahan pertanian dan ladang milik warga tak kunjung jadi.

Kepala Desa Bulak, Zaenal Alimin menuturkan, banyak warga desanya komplain terkait pembuatan sertifikat massal yang telah diakomodir pihak desa belum juga selesai. Lambatnya proses pengurusan menjadikan warga berkeluh kesah.

Padahal, pihak desa sudah melakukan pendaftaran satu tahun lebih. “Ada sekitar 50 warga yang ingin tanahnya bersertifikat. Setahun yang lalu semua data sudah masuk, tapi hingga kini belum juga jadi,” kata Zaenal, Jumat (11/12).

Untuk mengurus kepemilikan sertifikat baru, seharusnya tidak memakan waktu lama. Bahkan hingga saat ini tidak ada tindakan sama sekali dari BPN Kabupaten Kendal. Pihaknya pun mengaku sudah mencoba mengkonfirmasi terkait lamanya kepengurusan sertifikat warganya ke BPN, tapi tidak mendapatkan jawaban pasti.

“Dari pihak petugas BPN pun belum melakukan pengukuran, padahal daftarnya sudah lama. Kalau ditanya, selalu menjawab masih antri namun tidak ada tindak lanjut,” keluhnya.

Pihak desa pun setiap hari mendapatkan komplain terkait belum jadinya sertifikat tanah mereka, lantaran sertifikat tanah menjadi bukti penting bagi warga untuk menggarap lahan mereka atau menjualnya ke pihak lain.

“Masyarakat selalu komplain ke desa, kami pun sudah berupaya agar warga sabar. Saya juga  harap kepengurusan sertifikat milik warga secepatnya bisa selesai,” harapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kendal, Usman belum bisa dikonfirmasi. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Protes Maksiat Berkedok Karaoke, Warga Jambearum Kendal Geruduk BPMPT

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...