Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kudus Sasar Sopir Angkot

KUDUS, Jowonews.com –BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Jawa Tengah, menggencarkan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sopir angkutan kota yang mayoritas belum mendapatkan perlindungan meskipun aktivitas pekerjaannya cukup berisiko, Rabu.

Sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap sopir angkutan kota tersebut bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus yang digelar di aula Dishub Kudus, Rabu (13/11).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus Ishak mengatakan masih banyak masyarakat yang perlu diberikan edukasi terkait dengan perlindungan pekerja, terutama pekerja bukan penerima upah (PBU) atau informal.

Dengan mengenal dan paham pentingnya jaminan bagi pekerja, diharapkan timbul kebutuhan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal yang bukan penerima upah, di antaranya pekerja yang melakukan usaha ekonominya secara mandiri, seperti sopir angkutan, pedagang kaki lima, pedagang pasar, tukang ojek, petugas parkir, petani, dan pengacara.

Ia mengakui mengenalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal memiliki tantangan tersendiri sebab dituntut mampu menyadarkan masyarakat.

Seiring dengand sosialisasi ke berbagai tempat dan kelompok masyarakat, diharapkan semakin banyak orang yang mengenal program perlindungan pekerja yang dibuat pemerintah itu.

Sosialisasi tersebut, kata dia, sekaligus tindak lanjut optimalisasi perluasan kepesertaan terhadap pekerja bukan penerima upah yang bergerak di bidang transportasi angkutan orang dan barang.

Peserta berjumlah 30 orang yang hadir berprofesi sebagai pengusaha penyedia jasa angkutan transportasi angkutan orang dan barang.

Cukup dengan membayar Rp16.800 per bulan, pekerja informal sudah terlindungi program jaminan kematian (JK) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Dengan menambah pembayaran Rp20.000, peserta akan mendapatkan tambahan program perlindungan jaminan hari tua (JHT) yang dapat diambil ketika tidak bekerja.

BACA JUGA  Banyak Karyawan Belum Ikut BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Kudus mencatat jumlah peserta pekerja informal (BPU) di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kudus sampai dengan 12 November 2019 sebanyak 30.900 peserta dari target sebanyak 23.551 hingga akhir 2019.

Kusmanto, salah satu sopir angkot jurusan Jetak-Terminal Induk Jati, mengaku belum  mengetahui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Setelah mendapatkan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan, saya akan mempertimbangkan untuk mendaftarkan diri karena profesi sebagai sopir angkot memang berisiko mengalami kecelakaan,” ujarnya.

Terlebih lagi, lanjut dia, iuran per bulannya juga tidak mahal dan dimungkinkan dirinya mampu membayarnya secara rutin.  (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...