Bupati Kebumen: PNS Harus Disiplin, Bolos 10 Hari Bisa Dipecat
KEBUMEN – Pegawai Negeri Sipili (PNS) sebagai pegawai yang digaji oleh negara harus disiplin dalam melakukan pekerjaannya. Apabila tidak masuk kerja tanpa keterangan hingga 10 hari, maka dapat dikenakan sanksi pemecatan. Demikian kata Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. “Jika sampai tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas sampai 10 hari bisa dikenakan sanksi pemecatan,” ujar Bupati … Baca Selengkapnya