Jowonews

Logo Jowonews Brown

Asal Miliki Yayasan Berbadan Hukum, Sekolah Bisa Terima Hibah

SEMARANG, Jowonews.com –Aturan lembaga penerima hibah harus berbadan hukum sebagaimana diatur dalam UU No.23/2014 tentang Pemda, yang diubah dengan UU No.9/2015 telah menimbulkan multi tafsir di masyarakat. Pemerintah seharusnya memberi penjelasan secara rinci terkait aturan hibah tersebut. Sebab, hibah merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Hal itu disampaikan Kela Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan … Baca Selengkapnya

Ribuan Proposal Hibah tak Akan Cair, Syaratnya Harus Berbadan Hukum

SEMARANG, Jowonews.com – Proposal bantuan hibah yang diajukan masyarakat atau organisasi masyarakat (ormas) kepada Pemprov Jateng tahun 2015sebagian besar tidak akan bisa cair. Pasalnya, untuk bisa mendapatkan bantuan hibah, masyarakat, lembaga/badan/ormas harus berbadan hukum Indonesia. Sementara sebagian besar proposal yang masuk ternyata belum berbadan hukum. Keharusan itu diatur dalam UU No.23/2014 tentang Pemda, Pasal 298 … Baca Selengkapnya